2 Ton Narkoba Digagalkan di Batam, Kemenko Polhukam Apresiasi Sinergi Aparat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:20 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memberikan apresiasi terhadap keberhasilan tim gabungan aparat negara dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba nasional pada semester pertama tahun 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, hadir langsung di Batam pada Sabtu, 24 Mei 2025, untuk memimpin rapat koordinasi lintas lembaga serta meninjau lokasi dan barang bukti hasil operasi penggagalan narkotika yang digelar di Kantor Bea Cukai Batu Ampar. Dalam keterangannya kepada media, Asep menegaskan bahwa negara hadir secara aktif dan berkomitmen kuat dalam memberantas serta memutus jaringan peredaran narkotika, yang menurutnya mengancam keselamatan generasi muda dan masa depan bangsa.

Aparat gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam operasi tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat kurang lebih dua ton. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah Indonesia melalui jalur laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan pesan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, yang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat. Keberhasilan ini dipandang sebagai buah nyata dari kolaborasi dan koordinasi yang solid antarinstansi. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi faktor penentu dalam menghadapi kejahatan terorganisir skala internasional, seperti perdagangan narkoba. Asep berharap momentum ini menjadi titik tolak untuk memperkuat langkah ke depan dalam strategi pemberantasan narkotika di Indonesia.

Rapat koordinasi di Batam juga melibatkan unsur pimpinan dari Bea Cukai, BNN, TNI AL, Polda Kepulauan Riau, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Batam. Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan di lapangan, termasuk perlunya penguatan sistem pengawasan di jalur laut dan pelabuhan. Wilayah perairan Batam selama ini dikenal sebagai titik rawan penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika, karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional. Aparat menyebut, jaringan narkoba internasional kerap memanfaatkan celah di kawasan pelabuhan dan jalur perairan terbuka, terutama melalui kapal-kapal kecil yang sulit terdeteksi.

Penguatan teknologi pengawasan serta peningkatan keterlibatan masyarakat pesisir dalam sistem deteksi dini disebut sebagai dua strategi penting yang sedang dipertimbangkan pemerintah pusat untuk diterapkan di wilayah rawan seperti Batam. Selain itu, aparat juga menyadari perlunya membangun kapasitas personel dan infrastruktur yang mendukung operasi berkelanjutan di wilayah perbatasan.

Penggagalan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini juga dinilai sejalan dengan program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu butir dari program tersebut adalah melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, yang dianggap sebagai salah satu bahaya laten paling merusak bagi keberlangsungan bangsa. Pemerintah menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas institusi keamanan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara negara, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.

Kemenko Polhukam juga mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius hingga ke akar-akarnya. Penelusuran terhadap jaringan pemasok, pengendali, hingga distribusinya di dalam negeri akan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Selain upaya represif, edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba juga disebut sebagai salah satu pendekatan preventif yang tak kalah penting dan akan terus digencarkan.

Keberhasilan penggagalan dua ton narkotika di Batam ini menambah catatan penting dalam perang panjang Indonesia melawan narkoba. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan narkotika tidak mengenal batas wilayah dan tidak bisa dilawan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi, ketegasan, dan kesinambungan kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak menjadi pasar empuk bagi jaringan narkoba internasional. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79
MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:47 WIB

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.

Senin, 25 Mei 2026 - 16:34 WIB

Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:36 WIB

BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:41 WIB

Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:58 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga

Senin, 25 Mei 2026 - 22:50 WIB