Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid/Meunasah dalam Kabupaten Nagan Raya di Aula Hotel Bintang Syariah, Simpang Peut, Nagan Raya pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H Ardimartha.
Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa Imam Masjid/Meunasah memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, menyampaikan pesan dakwah, serta menginformasikan tentang kesempurnaan pelaksanaan shalat berjamaah dan pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.
“Imam Masjid/Meunasah adalah orang-orang pilihan dalam masyarakat yang selalu hadir sebagai pemimpin umat, baik dalam pelaksanaan shalat fardhu maupun kegiatan sosial keagamaan,” ujar Sekda Ardimartha.
“Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman agar bisa menjalankan tugas dalam
membimbing jamaah sesuai Syariat Islam dan nilai keimanan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius S,Pd., M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa peserta pelatihan berjumlah 110 orang imam masjid/meunasah dari berbagai desa (gampong) dalam Kabupaten Nagan Raya.
“Tujuannya untuk menambah pengalaman, keilmuan, dan wawasan para imam masjid sehingga jama’ah masjid bisa merasakan ketenangan, kenyamanan dan kekhusyu’an saat shalat,” ungkap Damharius.
Menurut Damharius, dalam kegiatan pelatihan itu menghadirikan tiga orang narasumber yaitu Tgk. Dr. Mizaj Iskandar, Lc., LL.M, dosen UIN Ar-Raniry, Ketua Yayasan Wakaf Baitul Asyi, dan Ketua Dewan Pakar ICMI Banda Aceh.
“Selanjutnya Tgk. Mursalin Basyah, Lc.,MA., Dosen Ekonomi Islam STAI Tgk. Chiek Pante Kulu Banda Aceh, Dewan Penasehat Da’i Kebangsaan Kemenag Provinsi Aceh, serta Tgk. H. Munawir Darwis, Lc., MA. Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, dengan materi tentang Tahsinul Qiraat dalam Pelaksaan Ibadah Shalat, Bacaan Do’a dan Zikir Setelah Shalat,” sebutnya. (red )