Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa tahun 2026 , dan kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Jamik Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat. Kamis, 22/1/2026.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Kepala Desa ( Keuchik ) Keude Linteung Zainal Abidin membuka Musrenbang Desa tahun 2026 secara resmi, dalam sambutannya Zainal Abidin mengatakan Musrenbang Desa adalah forum tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026, menetapkan program prioritas (infrastruktur, ekonomi, SDM), dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP). Kata Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Musrenbang Desa 2026 adalah kegiatan penting yang memastikan pembangunan desa lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.

Setelah itu,Kepala Desa ( Keuchik) lansung memberikan Format kepada Kepala Dusun Masing masing guna untuk menyusun Program Pembangunan Tahun Anggaran 2026 ini. Ucap Zainal Abidin.

Sementara itu, Anwar Effendi, ST Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Seunagan Timur menjelaskan terkait tentang pengunaan Dana Desa Tahun 2026,

Perndes No 16 Th 2025 tentang Petunjuk Operasional dan Fokus penggunaan DANA DESA TA 2026
Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan, penggunaannya untuk mendukung: a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan, penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan.

b. Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.

d. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
e. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;

f. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa;
g. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau

h. program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.

(2) Fokus penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dialokasikan dalam perubahan APB. Desa setelah dilakukan penyaluran Dana Desa untuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

(3) Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu. Dana Desa selain untuk Koperasi Desa Merah Putih setiap

Desa. (1) Fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan, kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a berupa Bantuan Langsung Tunai Desa.

(2) Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak sebesar

Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per keluarga penerima manfaat yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.(3) Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibayarkan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus

Dalam pantauan media ini, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tuha Peut, Babinsa, Pendamping Lokal Desa Junaidi, Ketua Pemuda dan Puluhan. Masyarakat. ( Red )

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara
Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tahan Sopir Air Kemasan Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp89 Juta
Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot
Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan
PT. KIM Diperiksa Oleh Tim Terpadu Nagan Raya. Ada Apa ?

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:34 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:57 WIB

Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:23 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:47 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan

Berita Terbaru