PT. KIM Diperiksa Oleh Tim Terpadu Nagan Raya. Ada Apa ?

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:15 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Tim terpadu monitoring, evaluasi perizinan dan non perizinan dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, terhadap HGU, plasma
PT kharisma Iskandar Muda (KIM) di Kecamatan Tadu Raya, dan Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Tim terpadu tersebut yang terdiri dari : DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan,BPKD, Satpol PP, Camat Tadu raya, Camat Beutong, dan Keuchik Gampong yang ada tanah di lingkaran PT KIM tersebut.

“Tim terpadu di pimpin oleh Ir.H.Hizbulwatan selaku kepala DPMPTSP Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Tim Terpadu Kabupaten Nagan Raya disambut langsung oleh Manajer PT Kim bidang perkebunan Feri Hamdani beserta beberapa staf PT KIM Lainnya. Kamis, 15/1/2026.

Proses pemeriksaan berlangsung alot dan lama karena masing-masing Dinas memeriksa secara terperinci
Setelah selesai pemeriksaan di kantor perkebunan PT KIM di lanjutkan pemeriksaan ke lapangan
Ujar Ir. H. Hizbulwatan kepala DPMPTSP Kabupaten Nagan Raya pada awak media.

Hasil temuan Tim di lapangan dan berdasarkan keterangan dari berbagai pihak Terkait Tanah perkebunan PT KIM ada yang di luar HGU sudah di tanam sawit. Ucap Ir. H. Hizbulwatan.

Terkait tanah Peralihan hak tanah dari masyarakat kepada Perusahaan melalui komite yang di bentuk oleh perusahaan dan pembayaran melalui komite
Sedangkan ada sebagian masyarakat pemilik Tanah tidak pernah menjual Tanah nya kepada siapapun namun Tanah nya sudah di garap oleh perusahaan.

Terkait perihal Tanah ini persoalan serius bagaimana proses peralihan hak tanah sedangkan masyarakat ada yang belum pernah menjual tanah nya apalagi menerima uang penjualan tanah
Tapi tanah nya sudah di garap oleh perusahaan dengan dasar hasil dari proses komite.

Terkait pajak dan pendapatan lain nya yang sah untuk pemerintah kabupaten Nagan Raya dari perusahaan PT Kim akan dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh BPKD.

Terkait kelengkapan perizinan lain nya akan di kroscek lebih lanjut oleh Tim terpadu Kabupaten Nagan Raya.

Hasil pemeriksaan di buat dalam berita acara pemeriksaan tim terpadu monitoring evaluasi perizinan dan non perizinan Pemkab Nagan Raya

Berdasarkan hasil kajian Tim terpadu nanti akan di putuskan sanksi administratif apa yang akan di putuskan . Selanjutnya akan di buat rekomendasi Tim terpadu kepada Bupati Nagan Raya Untuk keputusan lebih lanjut .Tegas Hizbulwatan.

Kepala DPMPTSP kabupaten Nagan Raya selaku ketua tim terpadu menghimbau kepada masyarakat yang merasa Tanah nya tidak pernah menjual tapi telah di garap oleh perusahaan agar melaporkan kepada DPMPTSP kabupaten Nagan Raya dengan membawa bukti berupa foto copy surat tanah.

Sebagai bahan Tim terpadu monitoring, evaluasi perizinan dan non perizinan
Agar masyarakat tidak di rugikan hak nya, pemerintah tidak di rugikan, gampong tidak dirugikan, dan perusahaan berinvestasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tutup Ir.H. Hizbulwatan

Sementara itu, Kelapa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar.M.Pd.MM mengatakan juga mendapatkan Temuan Pada bidang Tenaga kerja perusahaan PT Kim di bawah manajemen bidang perkebunan PT Kim belum ada Tenaga kerja tetap, belum ada karyawan, belum ada Tenaga kerja kontrak, selama ini status Tenaga kerja harian lepas (BHL) ada yang melebihi di atas 3 bulan secara berturut turut.

Bahkan tenaga kerja di kantor, Tenaga kerja security status nya masih BHL,
pembayaran upah Tenaga kerja harian lepas di bawah standar yang di tetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait Tenaga kerja bidang perkebunan PT Kim kami temukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jelas Said mudhar kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Nagan Raya. (Red)

Berita Terkait

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Saweu Keude Kupi
Kapolres Nagan Raya Bertindak Sebagai Pembinaan Upacara Di SMA N 1 Seunagan. Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar Sejak Dini
Korban Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
Korba Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan Pencarian
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan pencairan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:51 WIB

Gotong Royong Jadi Kunci, Progres RTLH TMMD Abdya Meningkat

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

TMMD Abdya Fokus Kesejahteraan, Prajurit Diminta All Out

Senin, 27 April 2026 - 18:59 WIB

Progres Rumah Nenek Nurhabibah Capai 13,3 Persen, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan

Senin, 27 April 2026 - 18:19 WIB

Dari Gubuk ke Rumah Beton, Nenek Nurhabibah Tak Kuasa Menahan Haru

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Bangun Sumur Bor, Solusi Nyata Krisis Air Bersih di Gunung Cut

Senin, 27 April 2026 - 14:03 WIB

BPC HIPMI ABDYA : Di Bawah Kepemimpinan Bupati Safaruddin, HUT Abdya ke-24 Bukan Sekadar Meriah, tapi Memberi Dampak Positif bagi Ekonomi Masyarakat Abdya

Minggu, 26 April 2026 - 20:06 WIB

TNI Kebut Rehab RTLH di Abdya, Progres Tiga Unit Capai 10 Persen

Minggu, 26 April 2026 - 19:52 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Genjot Rehab 5 Rumah Warga Miskin di Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong Jadi Kunci, Progres RTLH TMMD Abdya Meningkat

Senin, 27 Apr 2026 - 20:51 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Fokus Kesejahteraan, Prajurit Diminta All Out

Senin, 27 Apr 2026 - 20:18 WIB