YBHA : Peran Pers Kian Penting Saat ini Dalam Mengawal Isu Anak & Perempuan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 02:44 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Hari pers nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2024 hari ini merupakan titik balik yang tepat untuk rekan-rekan media. Sepak terjang pemberitaan saat ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Diakui ataupun tidak, keberadaan teman-teman jurnalis yang tanpa henti selalu memberitakan isu perlindungan anak dan perempuan mesti kami apresiasi besar.

Ybha sebagai salah satu pranata masyarakat yang telah concern dalam mengawal perlindungan bagi anak dan perempuan merasakan betul keberadaan pers selama ini. Terlebih dalam beradaan itu dalam mengabarkan kejadian terkait pelanggaran akan hak dasar bagi anak dan perempuan.

Peran Ybha dan kolaborasi bersama pers saban hari juga sangat terbantu dengan pengungkapan perkara-perkara yang terjadi disekeliling masyarakat yang hampir luput dari pantauan kami elemen peduli anak dan perempuan di Aceh. Provinsi Aceh yang saat ini sedang dalam pantauan besar terkait meningkatnya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dari tahun ke tahun mesti diakui sangat perlu dukungan kawan-kawan media. Bukan saja sebagai corong informasi tapi juga mesti diposisikan sebagai corong rekayasa kebijakan yang memihak perempuan. Dan anak.

Semoga kerja keras teman-teman media dalam pemberitaan akan mampu melahirkan tatanan baru Aceh yang ramah dan peduli lebih terhadap perempuan dan anak kedepannya. Selamat hari pers nasional. (RED)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru