Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:34 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diapresiasi. Ini tidak terlepas dari hadirnya Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Hal tersebut diungkapkan Irwan Setiawan, Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepulauan Riau (Kepri) melalui keterangannya, Jum’at (2 Mei 2025).

“Sekarang Kepolisian sudah bagus punya Direktorat PPA dan PPO itu sangat membantu,” ujar Irwan Setiawan.

Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang lebih masif lagi terkait keberadaan direktorat tersebut.

“Cuma harus lebih tersosialisasikan lagi di wilayah-wilayah di Indonesia. Karena direktorat itu sendiri kan adanya di Mabes Polri ya,” tuturnya.

Pihaknya sendiri, mengaku sudah sering bekerja sama dengan petugas Kepolisian dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami bersama pegiat migran lainnya yang tergabung dalam Jaringan SAFE Migran ikut berperan menangani korban salah satunya dengan menyediakan rumah aman, sementara polisi mengurus pelaku terkait perdagangan orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, karena berbatasan dengan Singapura dan Malaysia di Kepri sering terjadi persoalan terkait Pekerja Migran. Penanganan permasalahan pekerja Migran ini yang berangkat dengan melalui jalur laut, menurut dia kurang maksimal.

“Sebab, kendati ada gugus tugas yang khusus mengurusi perkara itu, namun kinerjanya kurang optimal,” imbuhnya.

“Tentunya akan banyak sekali persoalan-persoalan dari pekerja migran karena di situ tempat transit dari para pekerja migran ketika mereka mau ke Malaysia atau Singapura,” tuturnya.

“Tetapi persoalannya itu bisa jadi di anggaran atau komitmen para anggota Gugus Tugas itu sendiri,” kata Irwan.

Adapun Yayasan Embun Pelangi Kepri turut tergabung dalam gugus tugas tersebut, yang berperan melakukan rehabilitasi dan pemulangan pekerja migran.

Yayasan Embun Pelangi sendiri berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan berfokus pada isu eksploitasi seksual anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pekerja migran yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum. Serta Embun Pelangi melayani pengaduan serta memiliki rumah aman. (Red).

Berita Terkait

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Prabowo Akan Membuat “Naila” Tersenyum
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
APJI Tegaskan Peran Strategis Jasa Boga dalam Ketahanan Pangan Nasional
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan
BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!