Wangsa Soroti Audit CSR PT Mifa Bersaudara: Sebut Langkah Progresif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:59 WIB

50713 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat keluarkan kebijakan untuk mengaudit investigatif terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini didukung oleh berbagai elemen setelah selama ini pemerintah dianggap “lalai” mengawasi sektor ini.

Wahana Generasi Aceh (Wangsa) menilai bahwa kebijakan ini adalah langkah tepat yang selama ini belum pernah diambil oleh pemimpin daerah sebelumnya. “Banyak pihak menyoroti hal ini, Cuma baru sekarang Pemerintah tidak menutup mata lagi, ini langkah progresif yang dibutuhkan Aceh Barat” ujar Jhony Howord, Ketua Wangsa.

Jhony mengatakan, dengan langsung mengarahkan fokus pada PT. Mifa Bersaudara, Pemkab menunjukkan keberanian untuk menantang struktur kekuasaan ekonomi yang selama ini sulit disentuh. Ini adalah strategi yang tepat, jika perusahaan sebesar PT Mifa Bersaudara bisa dibuat untuk lebih transparan dan bertanggung jawab, maka perusahaan lain tidak akan bisa lagi berlindung di balik kepentingan elite. Sebaliknya, jika perjuangan dimulai dari perusahaan kecil, maka butuh waktu yang lebih lama untuk benar-benar menggoyang aktor-aktor besar yang selama ini leluasa beroperasi tanpa pengawasan ketat” Sebut Jhony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pemerintah daerah dipicu oleh distribusi dana CSR di Aceh Barat tidak transparan, terdapat dugaan program fiktif, dan alokasi yang tidak merata. Salah satu contoh yang disoroti pemkab adalah rencana pembangunan sebuah klinik kesehatan oleh PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo yang diduga bersumber dari dana CSR, namun kepemilikannya justru jatuh ke perusahaan.

Menurut Jhony, Langkah ini bukan sekadar audit CSR, melainkan momentum penting, dan jika berhasil, akan menjadi preseden bagi tata kelola yang lebih baik.

Dia juga mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas perusahaan justru akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh Barat. Jika kebijakan ini terus berlanjut, yang sebenarnya terancam bukanlah kesejahteraan rakyat, tetapi praktik-praktik tidak transparan yang selama ini menguntungkan segelintir elite.

Selama ini, masyarakat hanya menjadi penonton sementara perusahaan besar mengeruk sumber daya tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat. “Justru dengan adanya pengawasan ketat, peluang kerja yang layak, distribusi dana CSR yang benar-benar menyentuh rakyat, dan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih terjamin” sebut Jhony Howord

Sayangnya, dalam situasi seperti ini, muncul fenomena “humas dadakan” Perusahaan, pihak-pihak yang tiba-tiba sibuk membela korporasi dengan narasi bahwa kebijakan ini akan merugikan Masyarakat, sebut Jhony.

“Padahal, justru praktik pengelolaan CSR yang tidak transparan selama ini telah merugikan masyarakat Aceh Barat. Jika perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik, mereka seharusnya tidak perlu takut pada audit dan evaluasi kebijakan” Tuturnya.
Jhony juga menilai banyak reaksi yang justru tidak terfokus pada akar persoalan utama. Padahal, tujuan dari kebijakan ini sangat jelas, memastikan dana CSR tidak lagi dimainkan oleh perusahaan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan Masyarakat.

*Bukan Sekadar Ranah Pemkab: Wangsa Dukung Audit CSR*

Jhony Howord, menegaskan bahwa pihaknya telah lama mendorong perusahaan di Aceh Barat untuk lebih berkontribusi terhadap sektor pendidikan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebelumnya, Tahun lalu Wangsa bahkan telah menggelar aksi di depan DPRK Aceh Barat guna mendesak perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.

Oleh karena itu, ketika kebijakan audit CSR akhirnya diinisiasi oleh Bupati Aceh Barat, Wangsa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif ini. Menurut Jhony, berbagai skema dapat diterapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dana CSR.

*Apa yang ditakutkan Perusahaan?*

Menurut Jhony, Ketakutan perusahaan terhadap audit CSR oleh pemerintah menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan dana atau pengelolaan yang tidak transparan. Seharusnya, jika CSR memang dijalankan sesuai dengan regulasi dan untuk kepentingan masyarakat, perusahaan tidak perlu khawatir terhadap audit malahan ini peluang bagus. Namun, dalam praktiknya,secara tidak langsung terkesan adanya perlawanan terhadap audit, yang justru menimbulkan kecurigaan publik.

“secara ilmu ekonomi tentang Perspektif Investor, Audit Dana CSR Meningkatkan Daya Tarik Investasi, hal tersebut dapat memberikan jaminan bahwa perusahaan tidak akan terlibat dalam skandal yang dapat merusak nilai saham, kan peluang bagus itu” tuturnya.

*Wangsa Luncurkan Petisi Dukung Audit CSR PT MIFA BERSAUDARA*

Wahana Generasi Aceh (Wangsa) juga meluncurkan petisi publik untuk mengajak masyarakat mendukung rencana audit terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Aceh Barat. Menurut Jhony Howord, petisi ini merupakan langkah konkret untuk mendukung kebijakan Bupati Aceh Barat secara eksternal, serta memperkuat desakan agar pengelolaan dana CSR lebih transparan dan tepat sasaran.

Berita Terkait

IPELMAWAR Desak PT MGK Hentikan Aktivitas di Krueng Woyla Raya karena Dinilai Merusak Lingkungan
Festival Ekonomi UTU Hidup Lagi di Era Sahirman
Ketua DPRK Aceh Barat Kembali Mangkir, Aksi Ribuan Massa Dibubarkan dengan Water Cannon dan Gas Air Mata
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Pembukaan Asesmen Lapangan Re- Akreditasi UTU
11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Penggeruk Emas
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
Bea Cukai Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Mifa Bersaudara untuk Perkuat Layanan Ekspor dan Daya Saing Produk Aceh
Jaringan Telekomunikasi Lemah dan Banjir Tahunan Jadi Keluhan Warga Cot Lagan, Mahasiswa KKN UTU Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB