Ungkapan Wakil Ketua KPK Terkait Status Tersangka Firli Bahuri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:54 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara terkait status ketuanya tersebut.

Dikatakan Johanis Tanak, setiap insan harus taat dengan proses hukum. Namun demikian, dia juga meminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus taat asas hukum yang cukup banyak, antara lain, Negara Indonesia adalah negara hukum, setiap warga harus taat terhadap hukum, setiap orang harus menghormati proses hukum, setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lainnya,” kata Johanis dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga :  Transparansi Penyidikan, PMJ Kirim Surat ke KPK untuk Supervisi Kasus SYL

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ia diancam hukuman dari lima tahun kurungan penjara sampai penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Ribuan Orang Gelar Demonstrasi di DPR Protes Pembahasan RUU Pilkada

Dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Buka Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
Ketua ASPATAKI, H. SAIFUL MASHUD, Dukung Program Pemerintah Asta Cita Sesuai Harapan dan Tujuan P3MI
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif
TA Khalid : Selamat Kepada Al Farlaky – Zainal (Azan) Di Aceh Timur
AMAN JARUM, Ucapkan selamat pada pemenang Pilbup Gayo Lues – Aceh Temiang
Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar
Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Netralitas Kepala Desa

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:30 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Aceh Tenggara, Diduga Ada Permainan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:16 WIB

Kammi Aceh Tengah nilai budaya tarin-tarin kope tak sesuai dengan nilai Adat Gayo.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:37 WIB

Husaini Yusuf SP.M.Si Dekan Fakultas Agro Tehnologi Universitas Gunung Leuser Satu-Satunya Dosen DPK Ildikti

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:22 WIB

Puluhan Warga Sabang Jadi Korban Ivestasi Sembako Murah

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:57 WIB

KPPN Kutacane mengelar Road to Hakordia Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:51 WIB

PW IPNU Aceh Ucap Selamat Kepada Mualem – Dek Fadh. Arifan : Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi, di Curangi.

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:24 WIB

Ketua Knpi Aceh tenggara pimpin langsung gotong royong Sapda di kec.babul Rahmah

Berita Terbaru