Tunggakan Capai Rp412 Juta, Perumda Tirta Sejuk Mediasi 63 Instansi bersama Kejari Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:14 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sejuk Gayo Lues bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar proses mediasi terhadap 63 nomor rekening pelanggan dari instansi pemerintahan yang menunggak pembayaran air bersih. Langkah ini merupakan upaya penyelesaian piutang yang telah berlangsung lama dan membebani keuangan perusahaan daerah setiap tahunnya.

Mediasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues pada Rabu (29/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Yusril Ardi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gayo Lues. Dalam mediasi tersebut, pihak Perumda Tirta Sejuk menghadirkan berbagai perwakilan dari instansi pemerintah yang tercatat memiliki tunggakan kategori aktif.

Direktur Perumda Tirta Sejuk, Ricky Udayara, menyebutkan bahwa dari total 65 instansi yang dipanggil, sebanyak 63 nomor rekening pelanggan aktif terdata menunggak iuran air bersih dengan nilai keseluruhan mencapai Rp412.345.143. Tunggakan tersebut bervariasi, mulai dari empat bulan hingga 165 bulan, dengan rata-rata keseluruhan mencapai 50 bulan per rekening.

“Yang kami panggil adalah instansi pemerintahan, mulai dari kantor dinas, unit layanan, hingga sekolah-sekolah negeri. Ada yang menunggak hanya beberapa bulan, tapi ada pula yang mencapai belasan tahun. Secara total ini menjadi beban yang cukup besar bagi keberlangsungan layanan air bersih kami,” ujarnya.

Ricky menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai mekanisme penagihan sebelumnya, mulai dari pemberitahuan rutin, surat teguran, hingga pendekatan personal. Namun karena belum mencapai hasil yang optimal, langkah mediasi dengan Kejaksaan menjadi jalan strategis yang ditempuh untuk mengurai permasalahan ini secara baik-baik.

“Langkah ini bukan untuk memojokkan pihak manapun, tapi untuk mencari solusi yang adil, mengingat ini menyangkut keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat luas. Apabila dalam proses mediasi ini tak tercapai kesepakatan, tentu kami akan menempuh jalur hukum lanjutan mulai dari somasi hingga proses litigasi di pengadilan,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan tunggakan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga likuiditas, keberlanjutan operasional, dan perlindungan terhadap aset daerah. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Air Minum Tirta Sejuk dinilai harus menunjukkan ketegasan agar tidak menjadi beban fiskal daerah di masa depan.

Pihak Kejari Gayo Lues melalui Seksi Datun turut memberi dukungan terhadap upaya hukum yang ditempuh Perumda dengan prinsip mengedepankan pembayaran secara musyawarah terlebih dahulu. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diberikan ruang dialog untuk menyepakati penyelesaian tunggakan secara bertahap atau sekaligus, bergantung kesiapan dan komitmen dari masing-masing instansi terkait.

Kerja sama strategis antara Perumda dan kejaksaan ini diharapkan tak hanya menyelesaikan persoalan piutang, tapi juga membangun kesadaran kolektif antarinstansi pemerintah untuk lebih tertib dalam kewajiban pengelolaan utilitas daerah. Upaya ini sekaligus menjadi langkah pembenahan secara menyeluruh dalam menjaga kinerja dan kredibilitas perusahaan daerah sebagai penyedia layanan publik di Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Bunda Literasi Gayo Lues Diharapkan Jadi Penggerak Minat Baca Masyarakat
Kemendagri Umumkan Penilaian Inspektorat Daerah 2025, Gayo Lues dan Bener Meriah Raih Predikat Baik
15 Pejabat Eselon II Pemkab Gayo Lues Dilantik, Evaluasi Kinerja Akan Dilakukan Setiap Tiga Bulan
Bupati Gayo Lues Lantik 15 Pejabat Eselon II, Penataan Birokrasi Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik
Pemkab Gayo Lues Anugerahkan Penghargaan Literasi kepada Andi Saragih atas Komitmen Bangun Budaya Membaca
Brimob Kompi 4 Gayo Lues Gelar Donor Darah Massal untuk Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri
Bupati Gayo Lues Wisuda Peserta Sekolah Lansia Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia
Tagore Minta DPR RI Dukung Pacuan Kuda Gayo Lewat Pengadaan Induk dan Pejantan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Gunakan Label Resmi untuk Angkut Ayam dan Babi, BGN Lapor Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:05 WIB

Dolar Tembus Rp16.614, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 29 Oktober–4 November 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Empat Terdakwa Kembali Disidangkan dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Pengadilan Militer Kupang Dijaga Ketat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Pupuk Subsidi Turun 20 persen, TA Khalid Kios Yang Nakal Harus Segera Ditindak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Anggota DPR RI Ruslan M. Daud Apresiasi Polres Gayo Lues atas Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Pemberantasan Narkotika

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:13 WIB

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Terduga Curanmor Dibakar Massa Saat Hendak Diamankan Polisi

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:38 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Lepas 36 Kafilah MTQ Menuju Pidie Jaya

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:09 WIB