Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues Kembali berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:32 WIB

503,353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kini Kedua Pelaku Pencurian HP Milik Warga Mendekam Dalam Sel Tahanan Polres Gayo Lues, Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya.

Gayo Lues – Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil mengamankan dua Pelaku pencurian di rumah salah satu warga yang berlokasi di dalam rumah Dusun Terminal Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Pada Sabtu Tanggal 02 – Maret – 2024 lalu.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Rabu (06/03/2024) sedikit menjelaskan, berdasarkan laporan warga Dusun Terminal Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren bernama Merli Sartika Alias Merli Binti Merli Abdi Nomor:B/10/III/2024/ Reskrim,Tanggal 01 – Maret – 2024, Pada Minggu 03 – Maret – 2924, Sekira Pukul 22.10 WIB,Merli melaporkan peristiwa yang dialaminya sekitar hari Sabtu Tanggal 02 – Maret – 2024 Sekira Pukul 05.00 WIB dirumahnya Dusun Terminal Desa Bustanussalam.

“Pada saat kejadian, Merli (Pelapor) sedang tidur, Merli mendengar Alaram Handphon nya berbunyi, namun ada seseorang yang tidak dikenal oleh Pelapor sedang mengambil HP milik korban dengan merusak jendela bagian atas dan masuk kedalam Rumah korban, Korban menyadari hpnya dicuri oleh orang yang tidak Dia kenal, Korban sepontan berteriak minta tolong dan dibantu oleh teman korban, atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Gayo Lues untuk ditindaklanjuti,” Jelas Kasatreskrim.

Nah, berdasarkan laporan diatas jelas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH, Tanggal 05 – Maret – 2024, Sekira Pukul 16.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues langsung melakukan Profiling dan Pulbaket serta mencari petunjuk. Berdasarkan hasil Profiling dan Pulbaket tersebut, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues melakukan Monitoring disekitar arah Rumah Sakit Umum (RSUD) Sangir Kecamatan Dabun Gelang.

Setelah dilakukan Monitoring, Tim Resmob Satreskrim mencurigai salah seorang yang sedayberada di dalam sebuah Warung pas didepan RSUD Sangir tersebut, setelah dipastikan benar terduga Pelaku (TP), Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penangkapan kepala terduga Pelaku.

Pada saat penyergapan, terduga Pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan Informasi yang didapat Tim Resmob dari terduga Pelaku, Pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, pelaku tidak sendirian dan pelaku melakukan pencurian bersama temanya warga Desa Pengkala Kecamatan Blangkejeren.

Abidinsyah menambahkan, berdasarkan pengakuan Pelaku, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues kembali Menuju kerumah teman terduga Pelaku, sambil menunggu, Pada akhirnya Tim Resmob tidak sia – sia, sekira Pukul 18.20 WIB, Terduga Pelaku akhirnya muncul dan langsung dilakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan Pelaku, benar Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan pada Tanggal 02 – Maret dirumah Pak Adi di Dusun Terminal Desa Bustanussalam.

“Setelah dilakukan Penangkapan dari kedua Pelaku tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung membawa kedua Pelaku ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH.

Berikut Data Pelaku yang diterima Media ini dari Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues sebagai berikut:

Identitas tersangka
Inisial : DN
USIA. : 26 TAHUN
PEKERJAAN : PEGAWAI SWASTA
ALAMAT. : DESA PENAMPAAN KEC,BLANGKEJEREN KAB, GAYO LUES

Inisial : RN
USIA. : 34 TAHUN
PEKERJAAN : PETANI
ALAMAT. : DESA PENGKALA KEC,BLANGKEJEREN KAB, GAYO LUES

Barang bukti yang di amankan :
– 2 unit handpone

Rencana tindak lanjut

– Melengkapi alat bukti;
– melengkapi mindik;
– Proses sidik;
– Ajukan berkas perkara ke JPU. []

Berita Terkait

Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau
Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar
Dua Kasus Rokok Ilegal di Gorontalo Terbongkar, Negara Amankan Potensi Denda Puluhan Juta
Polsek Blangkejeren dan Warga Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan: Implementasi Nyata Asta Cita di Gayo Lues
Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya
Kapolsek Putri Betung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Muttaqin Bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat
Bupati Gayo Lues Serahkan SK kepada 78 CPNS Formasi 2024, Tekankan Kedisiplinan dan Dedikasi sebagai Abdi Negara
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati Suhaidi Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:30 WIB

Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kapolsek Putri Betung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Muttaqin Bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:15 WIB

Bupati Gayo Lues Serahkan SK kepada 78 CPNS Formasi 2024, Tekankan Kedisiplinan dan Dedikasi sebagai Abdi Negara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati Suhaidi Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan Triwulan II 2025, Wakil Bupati: Demi Kepastian dan Perlindungan Hak Peserta

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Bupati Suhaidi Serukan Komitmen Bersama Tingkatkan PAD Gayo Lues: Wujudkan Kemandirian Daerah dari Potensi Lokal yang Terlupakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:11 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si Ungkap Strategi Besar Tingkatkan PAD 2025–2029: Dari Ketergantungan ke Kemandirian

Berita Terbaru