Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Lagi Pengedar Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:51 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka baru sebulan lepas dari penjara.

Aceh Tenggara-   Seorang pria berinisial K (49), warga Desa Lawe Tungkal Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada Rabu (14 /8- 2024). Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt. Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya seorang pria yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera menuju ke lokasi dan menemukan (K) berdiri sendirian di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, (K) menyerahkan satu bungkus plastik klip, berukuran sedang yang berisi 14 bungkus kecil narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2,26 gram dari kantong saku celana bagian belakang sebelah kiri. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Samsung milik pelaku.

Baca Juga :  Tersebar di Situs Porno, Polisi Buru WNA Perekam Adegan Mesum ABG Jaksel

Kini, pelaku bersama barang bukti (BB), telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba, untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi hanya sebulan setelah (K), dibebaskan dari penjara, menunjukkan bahwa ia kembali terlibat dalam aktivitas ilegal setelah keluar dari tahanan. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB