Tim Kejari Tapaktuan Mengabil Sampel Bijih Besi di Atas Kapal Yang Sedang Sandar di Pelabuhan Tapaktuan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:00 WIB

50757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Kamis 15/6/2023 tim dari kejaksaan negri tapaktuan yang dipimpin langsung oleh Iqram Syahputra SH Kasipidsus Kejari Tapaktuan turun langsung ke atas kapal yang bemuatan bijih besi yang sedang sandar dipelabuhan tapaktuan

Tindakan cepat dan tepat pihak kejaksaan ini kiranya perlu kita APRESIASI sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kita sebagai bahagian dari masyarakat untuk memotivasi penegakan hukum di republik ini kearah yang lebih baik

Sebaliknya bila ada ketimpangan – ketimpangan didalam tata pelaksanaan dalam penegakan hukum itu tentu dan pasti sebagai warga negara yang baik dan peduli pada negaranya kita akan melakukan koreksi yang bersifat korektif kontruktif

Jaksa sebagai aparat penegak hukum di wilayah hukum Aceh selatan telah sangat peka dan responsif atas gonjang ganjingnya berita tentang penumpukan biji besi di pelabuhan tapaktuan

Masyarakat mendengar dan melihat dengan nyata bahwa kapal yang sandar dipelabuhan tapaktuan itu berbobot 10.000 ton sedang memuat biji besi milik PT PSU yang punya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) biji besi

Anehnya yang mereka timbun dan yang mereka muat keatas kapal yang sedang sandar dipelabuhan itu bahan bakunya bukan hanya butiran pasir bijih besi tetapi yang mereka bawa juga bongkahan – bongkahan batu serta tanah kuning yang diduga adalah tanah pasir emas

Bahwa sebahagian masyarakat aceh selatan bertanya – tanya apa yang mereka angkut via laut itu bijih besi atau mineral berharga lainnya atau tanah emas dengan alasan bahwa mereka punya Izin Usaha Pertambangan bijih bisi

Maka untuk membuktikan kecurigaan masyarakat itu pihak kejaksaan tapaktuan aceh selatan membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh kasipidsusnya secara langsung untuk mengambil sampel diatas kapal yang sedang sadar dipelabuhan itu yang sampel itu nantinya akan diperiksa kelaboratorium pembanding, untuk menjawab dugaan informasi kecurigaan yang luas ditengah – tengah masyarakat selama ini beredar bahwa diduga mafia tambang telah merampok harta negara kekayaan alam milik pemda dan masyarakat aceh selatan selama ini

Maka tentu kepekaan dan responsif APH kejaksaan tapaktuan aceh selatan yang telah turun langsung kelapangan, sangat kami HARGAI dan kami APRESIASI karna Kejari Tapaktuan Aceh Selatan Telah Melakukan Tindakan Tepat dan Cepat Untuk Menjawab Persoalan Hukum di Wilayah Hukum Aceh Selatan

T.Sukandi For-PAS

Berita Terkait

Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo
Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan
Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025
Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur
Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru