Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:35 WIB

50590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Forum Pemuda Aceh (FPA) sekaligus penggagas aksi “Kapal Aceh Hebat,” Syarbaini, meyakini kemenangan Iskandar Afarlaky dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut satu dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki data yang valid.

“Gugatan mereka tidak didukung oleh data akurat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara C1, suara rakyat telah jelas memenangkan Iskandar. Saya yakin 100 persen MK akan menolak gugatan ini,” tegas Syarbaini, Rabu(22/1).

Syarbaini menjelaskan bahwa Undang-Undang Pilkada Nomor 43 Tahun 2022 secara tegas menyebutkan bahwa gugatan hasil pemilu hanya dapat diterima apabila terdapat perbedaan suara kurang dari dua persen. “Di Aceh Timur, selisih suara mencapai delapan persen. Dengan kondisi seperti ini, mustahil MK mengabulkan gugatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aktivis yang dikenal vokal, Syarbaini juga mengkritik pihak penggugat yang dianggap hanya menghabiskan waktu tanpa dasar hukum yang kuat. Menurutnya, real count berbasis C1 sudah cukup membuktikan bahwa kemenangan Iskandar Afarlaky sah dan sesuai dengan kehendak rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman MK dalam menangani perkara serupa menjadi acuan kuat bahwa gugatan semacam ini tidak akan membuahkan hasil. “Sejarah menunjukkan bahwa gugatan tanpa dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi ambang batas biasanya ditolak oleh MK,” tambahnya.

Dengan keyakinan yang kuat, Syarbaini berharap masyarakat Aceh Timur tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh polemik yang berkembang. “Kemenangan Iskandar adalah kemenangan rakyat. Mari kita dukung beliau untuk memimpin Aceh Timur dengan amanah,” tutup Syarbaini.

Berita Terkait

Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Berita Terbaru