Strategis Safni S.E Dalam Menjemput Kemenangan Pileg DPRA 2024-2029 Dapil 1

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 00:02 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra untuk DPRA Dapil 1 Safni, SE, optimistis menjemputkan kemenangan pemilu 2024 ini. Safni adalah anggota calon anggota dewan yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar. Hingga saat ini safni dan tim terus memperkuat berbagai aksi strategis demi menjemput kemenangan itu.

Safni mengungkapkan, strategi untuk masuk ke parlemen sudah dia lakukan jauh-jauh hari. Dengan begitu, safni kini berfokus pada upaya untuk memperkuat simpul di tingkat bawah, termasuk basis massa di kecamatan hingga desa.

“Tentunya, ini sudah minggu terakhir, jadi istilah tinggal kita hitung jari. Saya sudah melakukan blusukan ke warga, yang nanti berikutnya tinggal kita lihat simpul kita di tiap kecamatan dan desa ujar safni SE.”

Dia berpesan agar masyarakat bisa memenangkan dirinya menuju kursi dewan DPRA periode 2024-2029. Pasalnya, safni merupakan salah satu dewan yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja.

Banyak yang telah beliau terapkan langkah-langkah terbaiknya saat menduduki kursi dewan di tingkat DPRK 2019-2023 yang menjadi agenda perioritasnya adalah telah membangun Koperasi di tingkat kecamatan yang nantinya akan di perluaskan setelah beliau terpilih menjadi anggota dewan DPRA periode 2024-2029 mendatang.

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru