Soal Video Viral Hentikan Kendaraan Plat BL, Gubernur Sumut Tegaskan Sekadar Sosialisasi, Bukan Razia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 22:48 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat suara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan dirinya bersama rombongan menghentikan kendaraan berpelat BL Aceh saat meninjau jalan rusak di Kabupaten Langkat. Bobby menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan razia maupun tindakan penilangan, melainkan bagian dari langkah sosialisasi awal kebijakan penggunaan pelat kendaraan yang akan diterapkan secara resmi pada tahun 2026.

“Ini bukan hal baru. Riau sudah mulai, Gubernurnya langsung turun ke jalan. Jawa Barat, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah juga sudah menerapkan. Tapi giliran kita di Sumut, malah jadi heboh,” kata Bobby di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (29/9/2025).

Menurut Bobby, kebijakan tersebut menyasar kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah, bukan kendaraan pribadi atau perorangan yang sedang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya bukan soal plat luar dilarang masuk Sumut. Kalau perusahaan itu berdomisili di Aceh, ya silakan. Tapi kalau beroperasi di Sumatera Utara, pajaknya seharusnya dibayarkan di sini. Itu yang ingin kita sampaikan,” ujarnya.

Bobby menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi pajak kendaraan bermotor, terutama dari sektor industri dan transportasi. Pajak yang dibayarkan di daerah, menurutnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan yang kerap rusak akibat aktivitas kendaraan bertonase besar.

“Jalan rusak ini kan sering jadi keluhan. Tapi ketika kita cek, ternyata banyak kendaraan dari perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat luar. Pajaknya bukan ke kas daerah, padahal jalannya mereka pakai setiap hari. Ini yang kita benahi pelan-pelan lewat sosialisasi,” jelas Bobby.

Terkait video yang beredar, Bobby menjelaskan bahwa momen tersebut terjadi ketika dirinya tengah meninjau kawasan Tangkahan, Kabupaten Langkat, yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan jalan cukup parah dan menelan korban akibat ambles. Di lokasi itu, ia menemukan tiga truk bertonase berlebih, dua di antaranya milik perusahaan perkebunan dan satu kendaraan swasta.

“Pertama, kita tegur karena muatan jelas berlebihan, itu merusak jalan. Kedua, kita sampaikan soal pelat kendaraan, agar kalau perusahaannya di Sumut, tolong balik nama ke pelat BK atau BB,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada penilangan maupun penyitaan surat-surat kendaraan dalam aksi tersebut. Menurutnya, yang dilakukan saat itu murni bentuk sosialisasi dan penyampaian informasi langsung kepada para pengelola kendaraan, khususnya dari sektor korporasi.

“Ini belum penindakan, baru tahap awal dulu. Kita mulai dengan komunikasi, edukasi, dan harapannya para pelaku usaha bisa memahami dan mendukung kebijakan ini,” tegas Bobby.

Kebijakan tersebut, lanjut Bobby, menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut, keberadaan kendaraan pelat luar yang beroperasi permanen di Sumut namun membayar pajak ke provinsi lain, menjadi tantangan tersendiri dalam perhitungan keuangan daerah.

Dalam sejumlah provinsi lain, kebijakan serupa telah menjadi bagian dari reformasi fiskal daerah, dan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan sosialisasi kepada perusahaan maupun pengusaha transportasi.

Meski demikian, video tersebut telah memantik beragam respons, terutama dari masyarakat dan sejumlah tokoh di Aceh yang mengkhawatirkan adanya diskriminasi terhadap kendaraan pelat luar. Namun Bobby menegaskan bahwa langkah ini tidak menyasar masyarakat luar, melainkan lebih kepada kewajiban fiskal perusahaan yang beroperasi tetap di wilayah Sumatera Utara.

“Kita tidak menyasar orang Aceh atau kendaraan dari luar Sumut. Ini soal pajak perusahaan dan tanggung jawab korporasi yang menikmati fasilitas di daerah ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pernyataan Resmi Kelompok Masyarakat Terkait Aksi Gubernur Sumut Menghentikan Truk Berpelat BL
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Konsulat Jenderal Malaysia di Medan Gelar Majlis Makan Malam Peringati Hari Kebangsaan ke-68
BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Ganja dari Gayo Lues ke Medan
Komburhukum.id Hormati Langkah Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong
Desakan Masyarakat Menguat, KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Suap DPRD Sumut Periode 2009–2014 Secara Menyeluruh
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
RS Adam Malik Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dalam Tranplantasi Organ

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:27 WIB

Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000.000

Selasa, 30 September 2025 - 10:56 WIB

Menjelang Maulid Nabi Muhammad Pemdes Blang Bintang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Selasa, 30 September 2025 - 01:43 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tinjau Kegiatan ANBK Kadisdik Ikut Dampingi

Senin, 29 September 2025 - 16:38 WIB

Gara Gara Tambang Emas Ditutup Ribuan Masyarakat Menangis. Karna Terputus Lapangan Kerja

Minggu, 28 September 2025 - 11:12 WIB

Innalillahi Wainnailaihi Rajiun.Kami Keluarga Besar Lembaga RKCA Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Minggu, 28 September 2025 - 00:15 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Seluruh Indonesia Tahun 2025. Ini Kata Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:54 WIB

PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Berita Terbaru