slot preparation.lsrs.lu

Skandal Penyadapan Presiden Jadi Ujian Berat Integritas Kapolri Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di titik kritis kepercayaan publik setelah skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mencuat dan menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka. Peristiwa ini memberikan sinyal serius adanya keretakan fatal dalam struktur keamanan negara yang seharusnya menjadi benteng pelindung kepala negara.

Kasus tersebut resmi menjadi sorotan luas setelah kepolisian mengumumkan penetapan status tersangka pada 5 November 2026. Penyadapan diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 tentang tata cara penyadapan. Fakta bahwa terduga pelaku berasal dari kalangan internal dan pernah menjadi orang kepercayaan menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai motif, apakah sekadar pencurian informasi pribadi atau upaya sistematis yang mengarah pada tindakan makar.

Narasi musuh dalam selimut pun menguat. Ketika pagar yang seharusnya melindungi justru diduga berbalik mengintai pimpinan negara, publik berhak mempertanyakan sejauh mana sistem pengawasan internal Polri bekerja selama ini dan mengapa praktik penyalahgunaan teknologi intelijen dapat berlangsung tanpa terdeteksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru dilantik pada 1 Oktober 2026, perkara ini menjadi ujian integritas yang tidak ringan. Masyarakat menuntut ketegasan dan transparansi, bukan penyelesaian secara politis dengan dalih stabilitas. Penyelesaian yang mengedepankan kompromi politik hanya akan menciptakan preseden buruk bahwa hukum dapat dinegosiasikan ketika menyentuh elite.

Polri dituntut mengungkap secara terang siapa aktor intelektual atau pihak yang memberi perintah di balik aksi tersebut. Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaksana lapangan, melainkan harus menyentuh pihak yang mengendalikan operasi dan memanfaatkan hasilnya. Hanya dengan kerja objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, Polri dapat membuktikan bahwa reformasi institusi bukan sekadar slogan dan bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal dari jeratan hukum. (*)

Berita Terkait

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat
Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB