Sidang Paripurna Pengesahan Calon Anggota KIP Periode 2024 – 2029 Di Gedung DPRK Nagan Raya Sempat Ricuh

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:29 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sidang paripurna di kantor dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Pengesahan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2024 – 2029 di Ruang Sidang utama sempat diwarnai kericuhan antaran sesama.

Sidang paripurna yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB ( Habis Shalat Jum’at) hingga pukul 16 .00 wib itu sempat memanas disaat Ketua Komisi I dan fraksi Demokrat menolak hasil pengesahan calon anggota KIP. Periode 2024 -2029. Jum’at. 22 Maret 2024.

Dalam sidang yang sempat diwarnai ricuh itu, dimana ketua fraksi Partai Demokrat, Teuku Idris mengamuk dengan membalikkan meja saat merebut surat penetapan calon anggota KIP dari Ketua DPRK Nagan Raya.

Namun aksi tersebut sempat dilerai petugas keamanan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) setempat.

Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri .S.Ikom. mengatakan, tetap menolak sidang paripurna pengesahan calon anggota KIP Periode 2024 -2029 Kabupaten Nagan Raya.

“Kami dari Komisi I menolak sidang Paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya, “kata Hasan Mashuri kepada awak media di Ruang Kerjanya.

Ia menilai, dalam rekrutmen calon Anggota KIP Nagan Raya beberapa waktu yang lalu belum adanya kejelasan. ” Untuk itu Hasan Mashuri secara tegas mengukapkan, maka kami minta ditunda dulu untuk diparipurna, sehingga ada terjalin hubungan dengan baik dan harmonis sesama fraksi ” jelasnya.

Sementara itu, ketua Fraksi partai Demokrat Teuku Idris mengatakan, tidak menginginkan kericuhan terjadi dalam rapat pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.

“Saya merasa tidak diperhitungkan lagi dalam proses rekrutmen calon anggota KIP, dan aspirasi yang kami sampaikan kepada ketua tidak ditanggapi dengan baik, sehingga secara tidak sengaja terjadilah ricuh,” kata Teuku Idris.

Ia mengaku telah berusaha menyampaikan saran, baik secara personal maupun dalam forum, namun tidak ditanggapi. “Saya merasa , apakah fraksi Demokrat bukan bagian dari DPRK Nagan Raya,”ungkap Teuku Idris.

Disamping itu, Teuku Idris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nagan Raya atas kericuhan tersebut.

“Dalam Kesempatan ini Saya meminta maaf ( Teuku Idris) kepada masyarakat Nagan Raya, karena emosi yang tidak disengaja,”ucapnya.

Ia mengaku, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun dirinya bersama ketua komisi I Wald out (keluar) dari sidang.

“Sidang paripurna itu sudah di sahkan, namun pada posisinya kami tetap menolak hasil itu, karena ada kejanggalan seperti yang disampaikan ketua komisi I,”tegasnya.

Ia mengaku, akan menyurati hal tersebut ke Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU -RI) terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya.

“Kami akan menyurati KPU pusat terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya,”demikian tutupnya. ( red )

Berita Terkait

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru