Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 16:52 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Satreskrim polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil Toyota Kijang Innova milik warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Adapun kronologi Kejadian yakni,
Pada hari ini minggu tanggal 03 september 2023 1 unit mobil type toyota kijang inova G , model minibus/penumpang nomor rangka MHFX542G0C2542397,nomor mesin 2KD-U149569 nomor polisi BK-1794 GA nama pemilik STNK SAMSUDIN KUBI , milik pelapor di bawa oleh terlapor di karenakan mobil tersebut di gunakan sebagai mobil trevel dengan rute gayo lues – medan dan Terlapor sebagai supir nya , pada hari selasa tanggal 05 september 2023 pelapor menelepon terlapor untuk menyuruh Terlapor membawa mobil tersebut selama 5 hari karena ada orang yang ingin merentalkan mendengar penyampaian terlapor tersebut pelapor setuju setelah mobil di rental kan selama 5 hari pelapor menanyakan kepada terlapor kapan mobil tersebut kembali ke gayo lues terlapor menjawab akan segera kembali namun ini tidak ada kabar akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 100.000.0000 (seratus juta rupiah) dan langsung melaporkan nya ke spkt polres gayo lues .

Sedangkan, kronologi penangkapan terjadi pada hari sabtu tanggal 23 desember 2023 sekira pukul 01: 00 wib tim resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tp.pidana penggelapan mobil di jalan Gaperta kec.helvetia kab.Deli serdang propinsi sumatera utara pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku an. ISMAIL alias IS ,, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengamankan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic dan 1 unit handphone merk redmi 9A dan dari hasil interogasi pelaku an ISMAIL mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung membawa pelaku ke Mapolsek medan timur untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana Penggelapan sebagaimana di atur dalam pasal 372 KUHPidana.(MUNANDAR S, P)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru