Ribuan Orang Gelar Demonstrasi di DPR Protes Pembahasan RUU Pilkada

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 05:51 WIB

501,108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR dinilai berupaya mementahkan kembali putusan MK yang lebih demokratis untuk diubah demi melanggengkan oligarki.

JAKARTA | Ribuan orang menggelar demonstrasi di beberapa kota di Indonesia Kamis untuk menolak rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, yang diduga oleh sejumlah analis sebagai cara Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk melanggengkan pengaruhnya setelah lengser pada 20 Oktober.

Namun para anggota DPR akhirnya sepakat menunda pembahasan RUU Pilkada tersebut akibat menguatnya protes masyarakat baik secara daring – melalui penyebaran jutaan gambar “peringatan darurat” – maupun di jalanan, termasuk aksi pembakaran ban dan pembobolan pagar gedung DPR.

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan karena tidak kuorum. Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR pada Kamis (22/8).

 

Para demonstran melihat DPR ingin mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa yang menurunkan ambang batas bagi partai politik untuk mencalonkan kandidat dalam pemilihan kepala daerah, memberi mereka lebih banyak keleluasaan untuk mendukung calon tanpa harus membentuk koalisi dengan partai lain.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah salah satu pasal dalam Undang-undang Pilkada, dari yang sebelumnya mensyaratkan 25% suara atau 20% kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menjadi berdasarkan populasi pemilih di tinggkat provinsi, berkisar antara 6,5% hingga 10% suara sah.

Putusan tersebut dipandang oleh pengamat sebagai cara untuk menyamakan kedudukan dan membuka lanskap politik bagi partai-partai kecil dan kandidat independen.

Sekitar 2.000 demonstran di depan gedung DPR di Jakarta membawa poster dan meneriakkan kecaman terhadap Jokowi dan keluarganya serta DPR, seperti “Rezim Penindas, Rakus, Tukang Obok-obok Konstitusi” atau “DPR Milik Rakyat, Bukan Jokowi”.

Protes serupa juga terjadi di beberapa kota di Indonesia, termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.

Demo 1.jpg
Demonstran membakar ban dan menghadirkan replika guillotine dalam unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di depan gedung DPR di Jakarta, 22 Agustus 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Demonstran juga mengkritik DPR yang menyetujui persyaratan usia minimum bagi calon kepala daerah minimal 30 tahun pada saat pelantikan, yang membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk berpartisipasi dalam pemilihan gubernur mendatang pada November.

Sebelumnya, aturan tersebut mengatur bahwa calon gubernur atau wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Mahkamah Agung (MA) pada akhir Mei mengabulkan permohonan dari Partai Garuda untuk mengubah aturan tersebut sehingga para calon sekarang berusia minimal 30 tahun pada saat dilantik sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Kaesang, yang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember tahun ini, telah digadang-gadang sebagai kandidat potensial dalam dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dalam rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November.

Keputusan MK terkait usia minimal calon kepala daerah telah mendiskualifikasi Kaesang dari pencalonan wakil gubernur di Jawa Tengah. Hal ini untuk sementara menghentikan apa yang oleh banyak pengamat dianggap sebagai upaya Jokowi untuk memperluas dinasti politiknya.

Demo 13.jpg
Demonstran mengkritik DPR yang menyetujui persyaratan usia minimum bagi calon kepala daerah minimal 30 tahun pada saat pelantikan, yang membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk berpartisipasi dalam pemilihan gubernur mendatang, dalam demonstrasi di Jakarta, 22 Agustus 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa RUU tersebut, yang membalikkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, memicu kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Putusan Mahkamah Konstitusi harus dijunjung tinggi sebagai otoritas tertinggi. Kita tidak bisa membiarkan negara kita dihancurkan hanya oleh satu orang,” kata Aris Baihaqi, mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta, kepada BenarNews.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakah bahwa dirinya sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” kata dia kepada BenarNews.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan pembahasan RUU Pilkada bukan merupakan rencana yang tiba-tiba, namun sudah dimulai dibahas pada Oktober 2023.

“Pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventaris masalah, penyampaian pendapat mini sebagai sikap akhir dan pengambilan keputusan,” ujar Baidowi dalam rapat Baleg pada Rabu.

Baidowi menyatakan pihaknya juga akan mempercepat kerja panitia kerja dalam RUU Pilkada, karena memiliki urgensi pendaftaran Pilkada dengan alasan pemilihan kepala daerah sudah dekat.

Di tengah unjuk rasa tersebut, sejumlah demonstran membakar ban, dan beberapa pengunjuk rasa lainnya berhasil membobol pagar gedung DPR tetapi dihadang oleh polisi anti huru-hara. Aktor Reza Rahadian, dan beberapa selebritas lainnya juga bergabung dalam protes di luar gedung DPR.

“Saya tidak pernah mau ikut dalam kontestasi politik, ikut campur dalam pemilihan, dan lain-lain atau jadi kubu siapa. Itu hal yang paling saya hindari,” kata Reza di hadapan para peserta aksi lainnya di atas sebuah mobil bak terbuka.

“Dan saya selama ini selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk sampaikan keresahan hati dan kritik sosial, tapi hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti, diam. Saya tidak bisa tidur tenang di rumah.”

Prabowo, bersama Gibran Rakabuming Raka, putra tertua Jokowi dan wakil presiden terpilih, telah membentuk aliansi pasca-pemilu yang luas untuk mendukung pemerintahan mereka di parlemen.

Analis telah memperkirakan bahwa pilihan mereka akan mendominasi pemilihan daerah di banyak provinsi pada tanggal 27 November, seperti yang diharapkan di Jakarta.

Hal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia tentang masa depan demokrasi dan potensi konsolidasi kekuasaan di elite politik.

Namun, putusan pengadilan telah membuka kemungkinan baru. Anies Baswedan, mantan gubernur Jakarta dan tokoh politik terkemuka yang sebelumnya dikesampingkan, kini mungkin menemukan momentum baru dalam upayanya untuk masa jabatan berikutnya.

Koalisi pro-Prabowo dan Jokowi telah memberikan dukungannya kepada Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat, sebagai kandidat mereka untuk gubernur Jakarta.

Hampir semua partai di DPRD telah mendukung Ridwan, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang tidak memiliki kursi atau suara yang diperlukan untuk mengajukan kandidatnya sendiri berdasarkan aturan lama.

Dengan keputusan pengadilan tersebut, PDI-P kini memenuhi syarat untuk mengajukan kandidat.

Para analis berpendapat bahwa memiliki pendukung sebagai gubernur Jakarta akan sangat menguntungkan bagi Prabowo, karena akan memastikan koordinasi yang lancar antara kebijakan pemerintah pusat dan kota.

Dalam unjuk rasa simbolis untuk mendukung Mahkamah Konstitusi, puluhan aktivis, mahasiswa, anggota masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat berkumpul di Jakarta untuk memberikan penghormatan berupa karangan bunga kepada Mahkamah Konstitusi.

Wanda Hamidah, seorang aktivis dan politikus, mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena telah menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak demokrasi.

“Hari ini, kami berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena tidak hanya menjaga martabat konstitusi, tetapi juga karena telah menjaga hak-hak demokrasi kita dalam persaingan politik,” kata Wanda.

_____

Pizaro Gozali Idrus dan Nazarudin Latif berkontribusi pada laporan ini.

Benar News

 

Berita Terkait

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Belanja Bersama: Gerakan Pemkab Gayo Lues Dorong ASN Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Pasar Terpadu

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:14 WIB

Lembaga Leuser Aceh Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Izin PT GMR di Gayo Lues

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:17 WIB

Sekda Gayo Lues Ingatkan Warga Agar Berpakaian Islami Saat Olahraga, Penegakan Syariat Dimantapkan Lintas Instansi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

Polsek Putri Betung Sambut Tim Penilai Lomba Kebersihan dari Polres Gayo Lues: Dorong Profesionalisme Polri Lewat Lingkungan yang Bersih dan Tertata

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:13 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Pimpin Gotong Royong Bersihkan Dua Masjid Bersama Warga

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:36 WIB

Warga Resah Akibat Plang Kawasan Hutan, Bupati Gayo Lues Lakukan Lobi ke Pemerintah Pusat dan Provinsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:29 WIB

Permukiman Warga Dipasang Plang TNGL, Bupati Gayo Lues Suhaidi Gerak Cepat Sampaikan ke Menteri Kehutanan, Dubes Inggris, dan Gubernur Aceh

Berita Terbaru