Puluhan Emah Emak Laporkan R A Pengusaha Toko Mas Bangindo Romi Kasus Dugaan Penggelapan 245 Mayam Sekitar Rp 1,8 milyar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:27 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News Aceh Rabu 20 Mei 2026. |  Sekitar dua puluh lima orang Emak emak para korban kasus dugaan penipuan atau penggelapan Emas mencapai 245 mayam dengan nilai Rupian mencapai Rp 1,8 Milyar mendatangi Bara News Aceh dan para Jurnalis Wartawan di Kutacane Rabu 20/5/2026.

Puluhan emak emak ini datang menyampaikan kekeluhan dan dan Keberatan atas kerugian kekesalan mereka akibat ulah Oknum Pengusa Emas Bangindo (R A) sejak kamis 14 Mei 2026, di duga menghilang dan membawa kabut Emas para pelanggannya dengan berbangai motif dan modus penipuan.

Yanti salah seorang korban menyatakan dari dua puluh lima orang ini mereka telah membuat laporan secara resmi ke Polres Aceh Tenggara yang di wakili salah seorang korban sambil memberikan bukti tanda laporan polisi yang di wakili oleh salah seorang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti laporan sesuai surat tanda bukti laporan polisi nomor. “Surat Tanda Terima Pelaporan pengaduan Nomor : STPLP/ Nomor 219/V/RES.1.11./2026./Reskrim. pelapor Zakaria Ansari dengan Terlapor ( R A) Alamat Desa Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. pekerjaan wiraswasta. umur 47 tahun. pekerjaan Wiraswasta.

Yanti, Aminah dan lain lain emak emak ini menyampaikan berharap kepada pihak polres Aceh Tenggara untuk dapat memproses hukum pelaku dugaan penipuan dan penggelapan Emas para pelangga Bangindo Romi ini sedusi ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan oknum pelaku ini disinyalir telah melarikan diri pasalnya, nomor kontaknya sudah tidak bisa di hubungi lagi suami istri. sejak kamis 14 Mei tokonya telah dalam keadaan tutup sampai sekarang.

Salah seorang korban menambahkan kalau berdasarkan Rekaman CCTV tetangganya yang sempat di perlihatkannya, kepada kami para korban bahwa pasangan suami istri ini (RA dan RI) telah kabur membawa pakaiannya dan barang barang ya ke dalam sebuah mobil. sejak kamis 14 Mei, itulah Toko Mas Bangindo Romi tutup.

Korban lain meminta kepada Polisi untuk dapat membekukan Asset dan Rekening terlapor pasalnya, mereka memiliki sertifikat rumah tempat usaha ya di jln Jendral Ahmad Yani Kutacane saat ini sedang menjadi jaminan kredit di Salah satu Bank di Kutacane AcehTenggara. kami minta katanya sertifikat dan Rekening pelaku untuk dapat di blokir sementara barang barang berharga untuk dapat di bekukan sementara memgigat masih bayak korban lain dengan nilai kerugian milyaran rupian sedang kan dari kami yang 25 orang ini saja sudah terdata 25 korban dengan kerugian 245 mayam Emas Murni (London dan Johnson,).kalau di Rupiah kan mencapai Rp 1,8 Milyar.

Korban lain menyatakan dia menjadi korban kasus ini dengan modus memperbaiki Gelang perhiasan saya, ada juga mengatakan pada saat menempuh jual beli dengan pembayaran di depan dan di lunas setelah barang siap hal ini sesuai bukti transaksi jual beli bahkan ada dengan modus kerja sama bagi hasil setiap bulan jelas para emak emak korban ini yang telah virral dan pembicaraan hangat di Kutacane Aceh Tenggara. semua korban memiliki motif dan modus masih masing sesuai perjanjian, namun dalam hal ini kami telah menjadi korban semua jelas nya. (skd)

Keterangan Poto Oknum Terlapor yang diduga membawa kabur Emas pelanggan ya. mencapai 345 Mayam Sekitar Rp 1,8 Milyar.

Ruko Bangindo Romi di Jln Jendral Ahmad Yani Kutacane Aceh Tenggara saat ini dalam keadaan tertutup dan terkunci.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:35 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:10 WIB

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Berita Terbaru