Aceh Utara, 13 Januari 2025 – Ketidakpuasan warga Kampung Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, memuncak setelah pembagian dana desa tahun 2024 dinilai tidak merata dan progres pembangunan sejumlah proyek berjalan lambat.
Keputusan alokasi Rp 85 juta untuk Dusun Teungku Didayah, sementara dusun lain hanya mendapat Rp 50 juta, menimbulkan kecemburuan sosial. Padahal, dalam rapat umum yang digelar pada pertengahan 2024, disepakati bahwa setiap dusun akan menerima dana desa sebesar Rp 50 juta.
“Kami tidak mengerti kenapa hanya satu dusun yang dapat alokasi lebih besar. Ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan warga,” ujar RU, salah satu tokoh masyarakat, Selasa (07/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain alokasi yang dianggap tidak adil, warga juga mengkritik lambatnya pengerjaan proyek seperti pengerasan jalan dan pembangunan turap di Dusun Teungku Didayah. “Papan proyek memang sudah dipasang, tetapi belum ada pekerjaan yang dimulai,” keluh seorang warga. Proyek pembangunan talut sepanjang 71 meter di dusun tersebut juga baru sebagian kecil yang rampung, meski seharusnya selesai pada akhir 2024.
Geuchik Matang Bayu, Basyaruddin, merespons keluhan warga melalui pesan di Grup WhatsApp masyarakat desa. Ia meminta warga untuk bersabar hingga rapat pertanggungjawaban umum digelar. “Informasi rinci mengenai penggunaan dana desa sementara ini dapat dilihat di baliho di sebelah timur Meunasah. Nanti dalam rapat umum, semua pertanyaan masyarakat akan ditampung dan dijawab,” jelasnya.
Namun, desakan warga untuk transparansi dan percepatan pembangunan terus bergulir. Mereka menuntut agar pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan adil untuk memastikan pembangunan kampung berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
“Kami harap ke depan semua dana digunakan dengan bijak dan proyek pembangunan bisa diselesaikan tepat waktu demi kemajuan kampung,” kata salah seorang warga dengan penuh harap.
Situasi ini mencerminkan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga kepercayaan serta keharmonisan dalam pengelolaan dana desa.