Praktek Grativikasi hingga Proyek Bermasalah Marak Terjadi, Mahasiswa Anti Korupsi Minta KPK Turun ke Abdya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 00:36 WIB

501,187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Indikasi praktek gratifikasi dalam penentuan proyek di Kabupaten Aceh Barat Daya semakin hari semakin meresahkan publik. Bahkan secara terang-terangan di media sosial mulai menjadi pembicaraan yang menghebohkan.

Di dalam sebuah komentar Facebook, salah satu tokoh Aceh Barat Daya M Fachruddin Muhdi dalam sebuah komentar Facebook secara terang-terangan mengungkapkan bahwa ada pengusaha yang melapor kepada dirinya bahwa Pj Bupati Darmansyah Bupati meminta fee proyek hingga 20 persen untuk pekerjaan e-catalog. “Darmansyah lagee ureung tingoh kut padee lam reudok untuk persiapan maju. Na pengusaha meungadu bak abg, pekerjaan e-catalog mantong dikeujeut lakee 20%. Sayang Abdya (Darmansyah seperti orang sedang menjamur padi dalam mendung untuk persiapan maju (Pilkada). Ada pengusaha melapor ke abang, untuk pekerjaan e-catalog saja bisa diminta 20 persen. Sayang Abdya),” tulis mantan Ketua PB HMI itu terlihat prihatin akan kondisi kepemimpinan di tanah kelahirannya.

Tidak hanya sebatas itu, beredar pula khabar di Aceh Barat Daya bahwa Kepala Dinkes Abdya penuh tekanan untuk menjalankan program-program DAK, lantaran khabarnya sudah diarahkan ke pihak tertentu dan patut diduga sudah memberikan fee terlebih dahulu kepada pimpinan daerah tersebut.

“DAK itu anggarannya dari pusat, programnya harus dijalankan maksimal sesuai juknis yang sudah ada dari pusat sehingga kualitasnya sesuai yang diharapkan. Jangan sampai ada upaya mengumpulkan pundi-pundi untuk kebutuhan pilkada dari program DAK. Untuk itu kita berharap agar KPK turun dan memantau langsung kondisi riil yang ada di Aceh Barat Daya, mengingat indikasi grativikasi sudah sangat riskan dan memprihatinkan, apalagi untuk program DAK yang notabenenya bersumber dari APBN,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Senin 1 April 2024.

Dia menjelaskan, Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001 dijelaskan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Jika kita lihat komentar yang terjadi di media sosial, indikasi-indikasi terjadinya gratifikasi yang bermuara kepada tindak pidana korupsi semakin memprihatinkan di Abdya. Jangan sampai di masa-masa menjelang Pilkada seperti ini, seseorang yang menjabat Pj Kepala Daerah yang ingin maju Pilkada 2024 mengumpulkan modal dengan menarik fee proyek secara bar-bar dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki sebagai penjabat kepala daerah,”tegasnya.

Mahmud juga meyakini selain DAK kesehatan dan e-katalog yang sudah menjadi buah bibir di masyarakat, tidak menutup kemungkinan diberbagai proyek pemerintah terjadi praktek grafikasi yang sangat merajalela. “Khabarnya saat ini berlaku sistem KFC disana untuk proyek-proyek pemerintahan, yakni bayar dulu baru dapat proyek. Ini perlu dicek oleh KPK,” ujarnya.

Untuk itu, Alamp Aksi berharap agar KPK turun gunung untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan. “Jika KPK tidak turun ke Abdya kita khawatir praktek gratifikasi dan suap menyuap makin parah, makanya perlu dimonitoring dan dilakukan upaya pencegahan, bahkan penindakan demi meminimalisir kerugian negara, daerah dan masyarakat disana,”pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis pemuda Aceh asal Aceh Barat Daya, Muhammad Jasdi melalu akun facebook pribadinya juga mengkritisi kebijakan Pemkab Abdya.

“Abdya tidak sedang baik2 saja
Beberapa paket bermalsah
Informasi yg kami dapat semua pekerjaan ni yg kerjakan orng Aceh Selatan. Ada apa ??
1. Alsintan (tidak tepat sasaran) (banyak nya alat di layak pakai .dinas pertanian
2. Pemasangan pipa PDAM Blangpidie Susoh
3. Penerangan lampu jalan di dinas perhubungan.” tulis pria yang akrab disapa Jhon Jasdy itu melalui halaman facebooknya.

Menurutnya, kegiatan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun 2023 di bawah kepepimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah diduga memiliki banyak permasalahan, pasalnya pekerjaan tersebut dinilai tidak dilakukan oleh tenaga profesional dan tidak tepat sasaran bahkan cendrung bersikap nepotisme demi keberlangsungan kepentingan politiknya menuju Pilkada 2024 di Aceh Selatan.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengerjaan-pengerjaan yang merugikan Rakyat dan Negara di Bawah pimpinan Pj Bupati Darmansah itu,”ucap Ketua Gerakan Muda Peduli Abdya (GMPA) Muhammad Jasdy kepada awak media melalui keterangan tertulis, Minggu, (31/3/24).

Berita Terkait

SMPA Apresiasi Keterbukaan PDAM Banda Aceh dalam Dialog Pelayanan Air Bersih
Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru