Prabowo Sentil Tantiem Komisaris BUMN: “Rapat Sebulan Sekali, Bonus Puluhan Miliar”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:29 WIB

50697 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan yang diterima direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, angka fantastis itu sering kali tidak sejalan dengan kinerja yang diberikan, bahkan tetap mengalir meski perusahaan merugi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 di hadapan DPR, Jumat (15/8/2025). Dengan nada heran, ia menyinggung adanya komisaris yang jarang hadir tetapi tetap menerima bonus puluhan miliar rupiah. “Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiem Rp40 miliar setahun,” ujarnya.

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan lagi menoleransi mekanisme pemberian bonus yang dianggap membebani keuangan BUMN. Ia menyebut telah memerintahkan Danantara untuk menghentikan pembayaran tantiem kepada direksi maupun komisaris. Lebih jauh, Prabowo menekankan bahwa bagi siapa pun yang tidak setuju dengan kebijakan ini, dipersilakan mundur dari jabatannya.

Secara regulasi, pemberian tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009. Aturan itu menyebut tantiem diberikan setiap tahun bila perusahaan meraih laba, atau bahkan ketika perusahaan merugi asalkan ada indikator peningkatan kinerja yang dianggap tercapai. Besaran tantiem ditentukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan di awal tahun, lalu diputuskan final melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Nilai bagiannya diatur: direktur utama 100 persen, direksi lainnya 90 persen, komisaris utama 40 persen, dan komisaris lain 36 persen.

Semakin besar skala bisnis BUMN, semakin tinggi bonus yang diterima. Sebagai contoh, Bank Himbara, yang mencakup Bank Mandiri, BRI, dan BNI, menjadi penyumbang bonus terbesar. Laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024 mencatat Bank Mandiri memberikan total bonus Rp1,33 triliun, dengan rata-rata Rp78,82 miliar per direksi dan Rp38,88 miliar per komisaris. Bank BRI mengalokasikan Rp907,85 miliar, rata-rata Rp54 miliar per direksi dan Rp25,98 miliar per komisaris. Sementara Bank BNI memberikan Rp576,34 miliar, rata-rata Rp33,66 miliar per direksi dan Rp15,67 miliar per komisaris.

Nominal fantastis itu menjadi sorotan karena menunjukkan ketimpangan antara tanggung jawab, frekuensi rapat, dan penghasilan yang diterima. Prabowo menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan BUMN sehat dan efisien, serta menghindari praktik pemberian tantiem yang dinilai tidak seimbang dengan kontribusi nyata. Dengan kebijakan tegas ini, Presiden berharap jajaran direksi dan komisaris benar-benar menitikberatkan pengabdiannya pada kinerja perusahaan, bukan sekadar posisi yang menjadi ladang bonus. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru