Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tiga pendekatan utama akan diterapkan dalam pelaksanaan operasi, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Pada tahap pencegahan dan pengawasan, petugas akan fokus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta para pengemudi angkutan barang dan penumpang. Dialog dan sosialisasi langsung akan dilakukan guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Jika edukasi tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Fokus penindakan antara lain tertuju pada kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL), kendaraan tanpa SIM atau STNK, pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, knalpot bising, serta penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
Fokus utama dari Operasi Patuh tahun ini adalah pada pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi. Masyarakat, termasuk pengusaha angkutan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Namun demikian, jika pelanggaran tetap terjadi, maka penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Operasi Patuh 2025 akan melibatkan kolaborasi antar lembaga, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, komunitas kendaraan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. (*)