Polri Bantah Tudingan Kriminalisasi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:02 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Bareskrim Polri membantah perihal adanya unsur kriminalisasi maupun politisasi terkait penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya sudah mengikuti seluruh aturan yang ada.

“Kalau kita lihat kriminalisasi saya rasa juga jauh dari tuduhan yang disampaikan,” ujar Djuhandani seperti dikutip Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djuhandhani menjelaskan bahwa untuk mengkriminalkan memang menjadi tugas anggota reserse, namun tetap berlandaskan dengan prosedur fakta, bukti maupun aturan yang berlaku.

Karena itu, dalam penetapan tersangka Panji Gumilang ini, Djuhandhani menyampaikan, tidak ada kriminalisasi seperti yang dituduhkan.

“Sama halnya dengan kita melaksanakan upaya paksa, itu kan sudah melanggar HAM. Tapi pelanggaran HAM yang diatur oleh Undang-Undang termasuk ini, menjadikan tersangka ini kan diatur oleh Undang-Undang dan ada aturannya, prosesnya kita ikuti semua,” ucap Djuhandhani. (PMJ)

Berita Terkait

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Kepala Daerah
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Buntut Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran Ajak Megawati Tabbayun
Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Kembali Ikuti Pelantikan Serentak Di Jakarta.
Presiden Prabowo Sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:10 WIB

Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:16 WIB

Mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Pasca Sarjana USK Banda Aceh Lakukan Kunjungan Ke Bendung Krung Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:57 WIB

DAYAH MADRASATUL QUR’AN MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN AJARAN 2025/2026

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:00 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:56 WIB

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:13 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Senin, 3 Februari 2025 - 09:54 WIB

Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Berita Terbaru