JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah kabar adanya penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Isu tersebut sebelumnya beredar di sejumlah kanal media dan disebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, informasi itu tidak benar. “Itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya. Sudah dijawab, tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama, tidak ada penggeledahan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, klarifikasi telah dilakukan oleh masing-masing instansi terkait untuk mencegah simpang siur pemberitaan dan memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan publik. “Perkembangan segala informasi tentu kita sama-sama klarifikasi dari berbagai kelembagaan,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penggeledahan tersebut dikaitkan dengan peristiwa pada Kamis (31/7/2025) yang disebut-sebut berhubungan dengan penanganan sebuah kasus penganiayaan. Namun, hingga kini tidak ada keterangan resmi yang mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.
Bantahan ini menegaskan kembali pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, terutama terkait isu sensitif yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum. (*)