Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:23 WIB

501,745 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini. (*)

Berita Terkait

MTQ ke-37 Provinsi Aceh Resmi Ditutup di Pidie Jaya, Berikut Pemenang Juara Umum dan Daerah Peringkat Terbaik
Aceh Besar Juara Umum MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya
Catatan Pilu Para Kafilah Bener Meriah Di MTQ Ke 37 Pidie Jaya
Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam
MTQ Aceh XXXVII Ciptakan Kekaguman dan Keakraban Antardaerah di Pidie Jaya
Pidie Jaya Perkuat Literasi Al-Qur’an Lewat Rakerda LPTQ Aceh 2025
Dukungan Moril dan Evaluasi Lapangan, Komisi A DPRK Pidie Jaya Tinjau Arena MTQ Aceh ke-XXXVII
Catatan Pelatih MTQ Aceh 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 02:54 WIB

Negara Sakit, Butuh Pemimpin yang Melampaui Kewarasan Politik

Sabtu, 8 November 2025 - 02:49 WIB

Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Sabtu, 8 November 2025 - 02:28 WIB

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

Jumat, 7 November 2025 - 10:28 WIB

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 7 November 2025 - 02:52 WIB

Zulkifi Plt Sekda Nagan Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan Agama dan Dayah

Jumat, 7 November 2025 - 02:47 WIB

Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan Pengurus PWI 2025

Jumat, 7 November 2025 - 02:17 WIB

Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Kepada Gubernur Aceh.DPRA Dan Baitul Mall Aceh Pertegas Regulasi Zakat Perusahaan

Kamis, 6 November 2025 - 16:17 WIB

Perpustakaan Sekarang: Tempat Belajar atau Hangout?

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Catatan Pilu Para Kafilah Bener Meriah Di MTQ Ke 37 Pidie Jaya

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:47 WIB