Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:34 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH | Kepolisian Resor Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menimpa sepasang suami istri di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Seorang pria berinisial RF (24) yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian tragis tersebut terjadi.

Kepastian mengenai penangkapan itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, S.Sos., yang menyebutkan bahwa Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. RF ditangkap pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah kebun kopi yang terletak di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Lokasi persembunyian pelaku ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit. Kedua korban—suami istri muda berinisial HBT (26) dan IYR (22)—ditemukan dalam kondisi tidak sadar di dalam rumah oleh warga sekitar. Menurut keterangan sejumlah saksi, sebelumnya terdengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban, yang memicu kekhawatiran warga. Ketika dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, HBT dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di Rumah Sakit Umum Muyang Kute. IYR yang masih dalam kondisi kritis kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan upaya pencurian yang diketahui oleh korban. Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan maksud mencuri, namun kepergok oleh penghuni rumah hingga terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan kematian kedua korban. Walau begitu, kepolisian belum menyimpulkan secara definitif motif pelaku. Proses penyidikan lanjutan masih terus dijalankan guna mengungkap latar belakang serta kronologi kejadian secara menyeluruh.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik juga masih memeriksa beberapa saksi terkait untuk memperkuat alat bukti. Saat ini, RF telah diamankan di Markas Polres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah pidana penjara dalam waktu yang sangat lama, bahkan hingga seumur hidup.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau bersumber dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Aparat menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan bahwa pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. (*)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
Paska Bencana Alam : Polri Kembali Bangun Bendungan Irigasi Blang Rongka
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya
Kolaborasi KADIN Bener Meriah Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Belajar di Tengah Keterbatasan, Harapan Tetap Tumbuh di Sekolah Terdampak Bencana Bener Meriah
Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah
Asosiasi Bener Meriah–Aceh Tengah Bersatu Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Petani

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Nagan Raya Menghadiri Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Via Aceh Tengah

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:06 WIB

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:34 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:29 WIB

Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:30 WIB

KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:29 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Bangun Sumur Bor untuk TPA Babul Jannah dan Warga Sekitar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:13 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Trauma Healing Pasca Banjir Bandang di Tripa Makmur

Berita Terbaru