Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:20 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co
Satuan Narkotika Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka, SB (40) warga Kampung Mutiara Baru Kecamatan Bukit, diamankan pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 23:00 WIB di rumahnya.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang berperan penting dalam pemberantasan narkotika.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sembilan paket sabu dengan total berat 6,5 gram, serta satu plastik lain yang berisi 0,4 gram sabu, satu unit handphone merk Redmi warna biru, dan satu sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa Nomor Polisi.

SB dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, SB akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1, pasal 111 ayat 1, dan pasal 127 UU 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Ril)

Berita Terkait

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sorot Ketimpangan Program Rumah Layak Huni, Desak Evaluasi Kepala Dinas Perkim Aceh
62 Kuda Asal Bener Meriah Ikuti Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues
Bupati Bener Meriah Hadiri Rakor Penyelarasan Program Strategis Pendidikan di Jakarta
Misteri Kontrak Kopi Gayo 5.000 Ton, Ancaman Pembatalan di Tengah Krisis Kepercayaan
Petani Asal Aceh Utara Ditangkap di Bener Meriah, Bawa 2,3 Kg Ganja dalam Karung
SD IT Asy Syifa Juara Turnamen Futsal Piala K3S dan KKGOR Wilayah Bukit–Weh Pesam
Polres Bener Meriah Tangkap Petani Pemilik 3 Kg Ganja Siap Edar di Alur Gading
Empat Tim Siap Rebut Tiket Final Futsal Piala PDRG Reje Guru

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru