Polres Agara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:53 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane- Tim Opsnal TRC Polres Aceh Tenggara melaksanakan penyelidikan tindak pidana narkotika jenis sabu. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, tepatnya di wilayah Kecamatan Babussalam. Pada hari Rabu, (17/7 2024) pukul 22.00 WIB,

Saat Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara melintasi Desa Parapat, tepatnya di depan rumah yang di curigain petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri laki-laki tersebut. Ketika petugas hendak turun dari kendaraan, laki-laki yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri. Melihat hal itu, petugas segera mengejar dan mengamankan laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan interogasi di lapangan, laki-laki tersebut diketahui bernama SU (42 tahun), warga Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi tempat SU nongkrong. Melihat kegelisahan SU, petugas semakin curiga dan lebih teliti saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan satu buah dompet emas berwarna coklat yang disembunyikan di sela-sela pagar yang terbuat dari seng. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket. 3 paket ditemukan di dalam plastik klip les merah, 23 paket di dalam plastik klip berwarna putih bening, dan 9 paket di dalam dompet tersebut. SU mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, barang bukti yang diamankan berupa 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,73 gram, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah dompet emas warna coklat. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada anggota Idik Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara
Dikerjakan Asal jadi, APH Diminta Lidik Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang
Sambut Ramadhan, Abi Hasan (Anggota DPRK Aceh Tenggara ) Salurkan 500 Kotak Air Minum di Mesjid-Mesjid.
Pemerintah Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadan 1446H
Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup Agara Sidak Pasar Tradisional dan Bulog
Bupati Perintahkan BPBD Turunkan Alat Berat Atasi Banjir di Agara
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:40 WIB

Rampas Setia 08, Marhaban Ya Ramadhan, Mari Sambut Ramadhan dengan Gembira

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:48 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:49 WIB

Siswanto terpilih Ketua Umum ADKASI Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:25 WIB

Heboh Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan Raya

Senin, 24 Februari 2025 - 14:01 WIB

Jamaluddin Anggota DPR-RI Asal Aceh,Sorot Kedatangan Etnis Rohingya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:00 WIB

Relawan Pemenangan Mualem-Dekfadh: Faisal Jamaluddin Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Kritik Ketua DPRA

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:38 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru