Polres Agara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:53 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane- Tim Opsnal TRC Polres Aceh Tenggara melaksanakan penyelidikan tindak pidana narkotika jenis sabu. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, tepatnya di wilayah Kecamatan Babussalam. Pada hari Rabu, (17/7 2024) pukul 22.00 WIB,

Saat Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara melintasi Desa Parapat, tepatnya di depan rumah yang di curigain petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri laki-laki tersebut. Ketika petugas hendak turun dari kendaraan, laki-laki yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri. Melihat hal itu, petugas segera mengejar dan mengamankan laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan interogasi di lapangan, laki-laki tersebut diketahui bernama SU (42 tahun), warga Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi tempat SU nongkrong. Melihat kegelisahan SU, petugas semakin curiga dan lebih teliti saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar lokasi.

Petugas menemukan satu buah dompet emas berwarna coklat yang disembunyikan di sela-sela pagar yang terbuat dari seng. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket. 3 paket ditemukan di dalam plastik klip les merah, 23 paket di dalam plastik klip berwarna putih bening, dan 9 paket di dalam dompet tersebut. SU mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Disunat MA, Vonis Terdakwa Kuat Ma’ruf Jadi 10 Tahun Penjara

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, barang bukti yang diamankan berupa 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,73 gram, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah dompet emas warna coklat. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada anggota Idik Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Usai Musibah Perahu Terbalik, Warga 3 Desa di Kecamatan Leuser Alami Langka beras
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I
Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:09 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:19 WIB

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:15 WIB

Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terbaru