Polres Agara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:53 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane- Tim Opsnal TRC Polres Aceh Tenggara melaksanakan penyelidikan tindak pidana narkotika jenis sabu. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, tepatnya di wilayah Kecamatan Babussalam. Pada hari Rabu, (17/7 2024) pukul 22.00 WIB,

Saat Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara melintasi Desa Parapat, tepatnya di depan rumah yang di curigain petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri laki-laki tersebut. Ketika petugas hendak turun dari kendaraan, laki-laki yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri. Melihat hal itu, petugas segera mengejar dan mengamankan laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan interogasi di lapangan, laki-laki tersebut diketahui bernama SU (42 tahun), warga Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi tempat SU nongkrong. Melihat kegelisahan SU, petugas semakin curiga dan lebih teliti saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar lokasi.

Petugas menemukan satu buah dompet emas berwarna coklat yang disembunyikan di sela-sela pagar yang terbuat dari seng. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket. 3 paket ditemukan di dalam plastik klip les merah, 23 paket di dalam plastik klip berwarna putih bening, dan 9 paket di dalam dompet tersebut. SU mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, barang bukti yang diamankan berupa 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,73 gram, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah dompet emas warna coklat. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada anggota Idik Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba
Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara
Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi
Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur
Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Gelar Anjangsana, Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Kepedulian Sosial
Donor Darah Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Jaringan Sabu dan Ekstasi Terbongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 833,88 Gram Sabu dan Tangkap 3 Pelaku
Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:29 WIB

Permukiman Warga Dipasang Plang TNGL, Bupati Gayo Lues Suhaidi Gerak Cepat Sampaikan ke Menteri Kehutanan, Dubes Inggris, dan Gubernur Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kembangkan 3.000 Hektare Lahan Perkebunan Lewat Program GERETEK, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Adakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD, Guna Menunjang Perekonomian Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mahasiswa KKN USAM Hadirkan Keceriaan di Kampung Bemem Lewat Lomba Tradisional Bersama Siswa SD Negeri 8 Blangkejeren

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:13 WIB

Kekacauan Birokrasi Mengemuka di Gayo Lues, Ketua Komisi I DPRK Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:14 WIB

AKBP Hyrowo Gaungkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat” Lewat Kegiatan Sosial Humanis di Hari Bhayangkara ke-79 Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru