Polisi Ungkap Kasus TPPO, Kapolda: Waspada dengan Iming-iming Gaji Besar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:42 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menanggapi instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akhirnya Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap seorang wanita sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Tersangka diketahui seorang perempuan berinisial W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers mengatakan, total terdapat 10 warga Sumbar menjadi korban TPPO.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia.

“Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik, Selasa (20/6) di Mapolda Sumbar.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji.

“Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan,” ujarnya.

Irjen Pol Suharyono mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja diluar negeri dengan gaji besar.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.

Baca Juga :  Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.

“Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar,” terangnya.

“Tetapi kemudian ke belakang, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan,” sambungnya lagi.

Dijelaskan, setidaknya gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp 22 juta. Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka.

“Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini dia pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya,” ujarnya.

Dirinya memastikan, kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia, setelah Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar bersama Atase Kepolisian Kuala Lumpur, Kombes Pol Juliarman Eka Putra Pasaribu mengamankan para korban.

Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

“10 ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI,” ujarnya.

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian.

“Namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat (pulang bersama Satgas Gakkum TPPO) mengingat (ada) korban sedang dalam kondisi hamil delapan bulan dan paspor sedang ditahan oleh mantan majikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Hormati Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinannya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Jenderal Pol Listyo Sigit menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.

Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

“Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

“Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit (PMJ)

Berita Terkait

Kadivhumas Berikan Pin Brivet kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹, 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸
Kepala Staf Kepresidenan Menerima Kunjungan Duta Besar Prancis untuk Indonesia
Wakil Kepala BSSN Berikan Kuliah Umum di Akademi Kepolisian
Sertijab Kasubditintelair Ditpolair Korpolairud, Dirpolair: Kenali Kerawanan di Wilayah Perairan
Kakorpolairud Pimpin Sertijab Pejabat Utama Korpolairud Baharkam Polri
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:16 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:55 WIB

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB