Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 06:41 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau. Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap Yohanes Baok Alias Jon usai melakukan tindak pidana pengancaman dengan menusukkan pisau ke kaca sejumlah kendaraan mobil di kota Pekanbaru. Aksi itu pun viral di media sosial.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan menyampaikan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Lalu, tersangka hampir terserempet dan seketika merasa kesal hingga mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya

“Pelaku berusaha mengejar mobil yang nyaris menyerempetnya. Karena tak berhasil menemukan mobil tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menusukkan pisau ke tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian,” jelasnya, Senin (14/4/25).

Menurut Kombes Pol. Asep, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dipicu oleh rasa kesal setelah hampir terserempet dan berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” ujarnya.

Berita Terkait

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan
Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan
Bukit Palano Diduga Rusak dan Alih Fungsi Akibat Galian C, Benarkah Pemkot Payakumbuh Masuk Angin?

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 02:12 WIB

Siswa SMKN Nagan Raya Kujungan Ke PT BEL Belajar Praktis Dunia Industri

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

4 Desa Nagan Raya Masuk Verifikasi Penilaian Posyantek Tingkat Provinsi Aceh.

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Baihaqi Husen Camat Seungan Timur Buka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Kamtibmas.

Kamis, 17 April 2025 - 12:36 WIB

Sekda Nagan Raya Pimpin Apel Kesadaran Nasional.Tekankan Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 12:28 WIB

Diduga Ada Lokasi Tambang Batu Bara Tak Punyak Izin Sejumlah Anggota DPRK Nagan Raya Sidak Ke Lokasi.

Rabu, 16 April 2025 - 19:40 WIB

Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Buka Secara Resmi Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:28 WIB

Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026 Resmi Dibuka Oleh Wabup.

Senin, 14 April 2025 - 23:00 WIB

Prabowo dan Paradoks Sawit, Antara Ekonomi Rakyat dan Kelestarian Alam

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Komandan Brimob Polda Aceh

Minggu, 20 Apr 2025 - 01:28 WIB

ACEH TENGGARA

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Tempat Ibadah Hangus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:27 WIB

ACEH TAMIANG

Hari Pertama, 89 Pemain Hadir Ikuti Seleksi Pra PORA

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:24 WIB