Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 06:41 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau. Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap Yohanes Baok Alias Jon usai melakukan tindak pidana pengancaman dengan menusukkan pisau ke kaca sejumlah kendaraan mobil di kota Pekanbaru. Aksi itu pun viral di media sosial.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan menyampaikan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Lalu, tersangka hampir terserempet dan seketika merasa kesal hingga mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya

“Pelaku berusaha mengejar mobil yang nyaris menyerempetnya. Karena tak berhasil menemukan mobil tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menusukkan pisau ke tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian,” jelasnya, Senin (14/4/25).

Menurut Kombes Pol. Asep, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dipicu oleh rasa kesal setelah hampir terserempet dan berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine
Atas Dugaan Aktivitas Ilegal Dua Perusahaan Tambang GeRAK Desak Pemerintah & APH Segera Bertindak.
Bea Cukai dan Denpom 1/3 Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.400 Keranjang Mangga Thailand Ilegal
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Hasil RDP DPRK Nagan Raya Kelurakan Rekomendasi Penyegelan PT. AJB & PT Mifa Bersaudara.
Hasil RDP DPRK Nagan Raya Kelurakan Rekomendasi Penyegelan PT. AJB & PT Mifa Bersaudara.