Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 01:33 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko.

Berita Terkait

Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional
Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Ibu foundation bersama Forum PRB Aceh dan Yayasan Geutanyo Dukung Pelaksanaan Simulasi di SMA Kartika
Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis
H. Taufik Edi: Seharusnya Ketua DPRA Zulfadhli Tabayyun dulu

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:03 WIB

Banta Diman Apresiasi Kepada Pengurus RAPI Wilayah Nagan Raya Atas Kekompakannya.

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:58 WIB

Repeater RAPI Nagan Raya Kini Dipasang untuk Memperkuat Komunikasi Darurat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:14 WIB

Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:04 WIB

Personil Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Melakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:52 WIB

Pemdes Desa Cot Manyang Nagan Raya Gelar Menyambut Bulan Suci Ramadhan Waled Asnawi Isi Dakwa.

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:12 WIB

YARA Minta Ketua DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPR Aceh.

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:31 WIB

Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Nagan Raya Waktu Shalat Tutup Warung Dan Keude Laksanakan Shalat Berjamaah.

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:49 WIB

Sebelum Dilantik Bupati Terpilih TRK Sayang Pemkab Nagan Raya Gelar Peusijuek Dan Silaturahmi

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Sadikin Arisko Bongkar Dugaan Praktik Nakal di Hotel Parkside

Minggu, 23 Feb 2025 - 21:06 WIB