PLN Kasih Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Catat Syarat dan Caranya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:01 WIB

50642 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT PLN (Persero) memberikan kabar gembira bagi pelanggan setianya. Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PLN menghadirkan promo diskon tambah daya listrik hingga 50 persen lewat program Energi Kemerdekaan. Program ini berlaku mulai 10 hingga 23 Agustus 2025 untuk seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan promo ini adalah bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus dukungan untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan harga yang lebih terjangkau. “Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” kata Darmawan dalam siaran pers, Minggu (10/8/2025).

Lewat program ini, pelanggan bisa menghemat biaya signifikan. Misalnya, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang ingin menaikkan daya hingga 7.700 VA cukup membayar Rp 3.512.625 dari tarif normal Rp 7.025.250. Promo berlaku bagi pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya maksimal 7.700 VA.

Syaratnya, pelanggan harus sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024. Selain itu, promo ini hanya berlaku untuk pelanggan tegangan rendah golongan tarif satu fasa. Pengajuan tambah daya dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau lewat e-mail terdaftar. Selanjutnya, kode e-voucher tersebut dimasukkan saat mengajukan permohonan tambah daya di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama masa promo. Darmawan mengingatkan, promo ini hanya berlaku sampai 23 Agustus 2025. “Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru