Pj Bupati Nagan Raya Menghadiri Rapat Paripurna Ke -4 Ini Tangapannya…?

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:07 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2024 jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.

Persidangan tersebut membahas terkaut dengan rancangan qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Selasa (7/5/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Dedy Irmayanda dan Wakil Ketua II Puji Hartini serta dihadiri 13 orang dari 25 anggota dewan, Pj Bupati Fitriany mengaku mengapresiasi kerja keras DPRK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (Pemkab Nagan Raya) mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas segala perhatian dan kepeduliannya serta kerjasamanya dalam menyikapi permasalahan yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat terkait dengan PDRD, Fitriany sependapat bahwa nantinya jika rancangan qanun tersebut telah disahkan, maka akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh SKPK dan masyarakat.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke 79 Pj Bupati Nagan Raya Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka

“Tentunya kami sangat sependapat dan menjadi harapan kita semua. Setelah disahkan nanti, akan kami sosialisasikan kembali,” ujar Fitriany.

Kemudian tentang pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar-Sira, Pj Bupati Nagan Raya memiliki prinsip yang sama, agar qanun tersebut tidak hanya menjadi kepentingan daerah saja, namun juga sebagai payung hukum untuk mempermudah kepentingan masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, Fitriany juga setuju dengan pandangan Fraksi Partai Golkar-Sira untuk menekankan kepada eksekutif agar rancangan qanun itu dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Nagan Raya.

“Kami sangat seprinsip. Di samping itu juga, qanun ini merupakan tuntutan pemerintah pusat sebagai salah satu bentuk pelaksanakan kebijakan deregulasi yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di daerah,” ucap Fitriany.

Terakhir, mengenai pandangan umum dari Fraksi Partai Aceh Raya Bersama (ARB), Futriany mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut, karena dengan adanya qanun PDRD itu dapat menjadi payung hukum bagi Pemkab Nagan Raya untuk peningkatan pengutipan PAD di Nagan Raya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai ARB meminta agar Pemkab Nagan Raya agar dapat memungsikan rancangan qanun PDRD dengan baik, kemudian juga untuk dapat mengawasi pemungutan retribusi parkir di RSUD-SIM yang melebihi tarif dan telah ditetapkan didalam qanun PDRD.

“Kami menerima saran tersebut dan akan mempertimbangkannya. Mengingat dengan adanya qanun ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Nagan Raya untuk peningkatan pengutipan PAD ke depannya, serta mengenai restribusi parkir akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan melalui intansi terkait,” ucap Fitriany.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, para staf ahli, para kabag, kepala SKPK, para camat serta tamu undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Menjelang Akhir Tahun 2024 Sekda Nagan Raya Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu.
Sekolah Lansia Tahun 2024 Angkatan I Diwisuda 82 Orang. Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ucap Selamat
Adri Ketua DP2OW RAPI Nagan Raya Menyambangi Posko Nataru Di Nagan Permai.
Memperingati Hari Ibu Ke-96. TP – PKK Babah Dua Gelar Lomba Memasak Antar Dusun.
Puluhan Warga Beutong Ateuh Banggalang Korban Banjir Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab .
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata
Menjelang Tahun Baru 2025 Puluhan Personil RAPI Ikut Pengawasan POS Nataru.
Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB