Petisi Brawijaya Dukung MK Tangani PHPU 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 02:13 WIB

50596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Perkumpulan masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai profesi di seluruh wilayah Indonesia memberikan dukungan kepada para hakim konstitusi Mahamamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.

Mereka yang terdiri dari dosen, guru, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dokter, wartawan, karyawan, mahasiswa, buruh, petani dan nelayan tersebut menamakan dukungannya sebagai Petisi Brawijaya.

Dikutip dari berita Humas MK pada Sabtu (23/3/2024), kutipan petisi Brawijaya berisi dukungan kepada jajaran hakim konstitusi yang tengah menangani kasus PHPU 2024, baik dari para calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif. Terdapat dua pasangan capres cawapres dari kubu 01 dengan 03 yang sudah mengajukan permohonan ke MK terkait gugatanya mengenai kecurangan di pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Petisi Brawijaya menyatakan dan menyampaikan dukungan sepenuhnya kiranya Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI, yang memeriksa gugatan dimaksud untuk memeriksa gugatan dimaksud atas dasar kebenaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk tercapainya rasa keadilan dalam masyarakat mengingat penolakan hasil pilpres oleh paslon 01 dan paslon 03 atas dasar dugaan kuat telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sejak dari proses pendaftaran paslon 02 (cawapres) hingga pada pelaksanaan pilpres,” bunyi pernyataan Petisi Brawijaya Barisan Kebenaran untuk Demokrasi.

Petisi Brawijaya berisi pernyataan yang menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional untuk Pilpres. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 memperoleh 40.971.906 suara, capres cawapres nomor urut 02 mendapatkan 96.214.691 suara, serta paslon nomor urut 03 meraih 27.040.878 suara. Kesimpulannya, pasangan capres cawapres nomor urut 02 memperoleh suara sesuai dengan hasil rekapitulasi resmid dari KPU.

(IP)

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terbaru