Perkuat Pemerintahan Bersih, Pemerintah Luncurkan Desk Pencegahan Korupsi Lintas Kementerian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:20 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dengan meluncurkan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola. Inisiatif lintas kementerian dan lembaga ini dirancang sebagai langkah strategis guna mengatasi praktik korupsi yang masih membayangi sistem birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Kerja Forum Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, di Jakarta.

“Dengan peluncuran satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh,” ujar Asep dalam forum yang mempertemukan perwakilan dari 35 kementerian dan lembaga.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum teknis penting bagi seluruh anggota desk yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Nomor KEP-I-9/G/Gs.2/04/2025. Penugasan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Kepmenko Polhukam Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari upaya mendorong pencapaian target Desk tahun 2025, termasuk menghentikan kebocoran anggaran negara, serta memperkuat komitmen dan integritas para penyelenggara negara,” tegas Asep.

Sementara itu, JAMDatun Narendra Jatna selaku Ketua Desk menekankan adanya tiga target strategis yang harus dicapai oleh forum lintas sektoral ini pada 2025. Ketiga target tersebut merupakan indikator utama efektivitas pencegahan korupsi yang akan diawasi secara ketat.

“Pertama, desk harus fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pendekatan sistemik dan preventif. Kedua, desk harus berkontribusi dalam peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 37 menjadi 43 sesuai target RPJMN 2025–2029. Dan ketiga, kita harus mendorong seluruh kementerian/lembaga untuk patuh terhadap standar internasional, khususnya implementasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) dan tahapan akses Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD),” jelas Narendra.

Forum ini juga dihadiri oleh sejumlah Staf Khusus Menko Polhukam, di antaranya dari bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Manajemen Organisasi, serta Intelijen, Aktivis dan Pergerakan Sosial. Kehadiran mereka menjadi penegas bahwa pendekatan desk ini tak semata administratif, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan pengawasan publik.

Dalam sesi pleno, para peserta forum disajikan pembagian struktur kerja Desk ke dalam empat Satuan Tugas (Satgas) utama, yaitu:

  1. Satgas Pengadaan Barang dan Jasa, dikoordinir oleh Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

  2. Satgas Penerimaan Negara, di bawah koordinasi Inspektur III Kementerian Perindustrian.

  3. Satgas Perizinan, dikoordinir Inspektorat Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

  4. Satgas Lembaga Jasa Keuangan, dengan pengawasan langsung oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyediaan Jasa Keuangan.

Setelah pemaparan umum, diskusi berlanjut ke dalam breakout room masing-masing Satgas. Di ruang ini, para anggota merinci rencana kerja dan kegiatan strategis untuk periode Agustus–Desember 2025, termasuk sinkronisasi antarunit dan usulan langkah prioritas. Hasil pembahasan ini akan kembali diselaraskan dalam forum lanjutan yang dijadwalkan pada 31 Juli 2025.

Langkah integratif lintas lembaga ini mencerminkan keinginan pemerintah untuk keluar dari pendekatan sektoral dan menggantinya dengan koordinasi yang solid, terukur, dan berorientasi hasil. Harapannya, langkah ini tak hanya mengurangi potensi kebocoran anggaran dan suap, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Dalam konteks yang lebih luas, desk ini menjadi salah satu instrumen kunci dalam reposisi Indonesia menuju negara yang lebih kredibel di tingkat global. Dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip good governance, serta akuntabilitas dalam pelayanan publik, pemerintah berharap mampu menciptakan sistem birokrasi yang bersih bukan sekadar sebagai jargon, tetapi sebagai keniscayaan. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru