Penangkapan Pengedar Narkoba di Aceh Tenggara

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:30 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Satu pelaku dan Barang bukti (BB) diamankan Sat Resnarkoba.

Kutacane- .Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Tanoh Alas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan pengendapan. Hari Senin, (15/7-2024) pukul 20.30 WIB,

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba segera memasuki rumah yang dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang terlihat membuang sesuatu ke lantai. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibuang oleh laki-laki tersebut. Pelaku yang mengaku bernama SA (23 thn), warga Desa Kuta Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, langsung diamankan oleh petugas.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengatakan bahwa dari penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan 20 bungkus sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening, dengan berat brutto 2,28 gram, 1 buah alat hisap sabu/bong, 4 bungkus plastik klip warna putih bening, 2 buah mancis, 2 buah gunting, 1 buah tas beras warna coklat, uang sejumlah Rp. 250.000, dan 1 unit handphone merek Realme. Pungkas Plt Kasi Humas.

Baca Juga :  Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara Adakan Razia Imbauan Berbusana Islam Dan Larangan Berpakaian Ketat

Selanjutnya, anggota Opsnal Satresnarkoba membawa tersangka, beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan menyerahkan ke Penyidik Satresnarkoba, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara, dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Tutup Ipda Patar Erwinsyah, S.H. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Tim Safihi Gayo peduli Terhadap Musibah banjir di Suka Makmur kecamatan Semadam
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024
Aceh Tenggara Berduka, Langganan Banjir Bandang Bawa Batu Kayu Gelondongan
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Usai Musibah Perahu Terbalik, Warga 3 Desa di Kecamatan Leuser Alami Langka beras
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB