Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Dari BPJS.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:30 WIB

507,026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas kontribusinya dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Direktorat Pajak Daerah Redistribusi Daerah Kementerian Keuangan, kepada Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024, Sosialisasi Implementasi PMK Nomor 143 Tahun 2023 dan PMK Nomor 110 Tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala BPKD Mahlil didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Musiddiq mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung program jaminan kesehatan.

“Hal ini dibuktikan dengan pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah, serta hubungan kemitraan yang harmonis dengan BPJS,” kata Mahlil.

“Selama ini kita juga sudah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakurasian data dan ketepatan waktu perhitungan JKN Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi yang terjalin baik selama ini. “Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga program jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagan Raya yang telah berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan. Semoga ke depannya pelayanan BPJS semakin baik sehingga masyarakat Nagan Raya semakin sejahtera,” tuturnya.

Selain penyerahan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, dalam acara Rakor ini juga dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. (red)

Berita Terkait

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026
Hasil Verifikasi Rampung, Pemkab Nagan Raya Umumkan Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan
Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Nagan Raya, Letakkan Batu Pertama Oleh Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin
Forkopimda Nagan Raya Terbitkan SE Bersama Penertiban Antrian BBM Bersubsidi
Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Harap Masyarakat Bisa Tempati Huntara Sebelum Ramadan
Hari Amal Bakti ke-80, Bupati Nagan Raya Bacakan Sambutan Menag
Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Konsumtif Fakir dan Miskin Senilai Rp4,74 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:33 WIB

156 Ribu Anak Aceh Terancam Stunting, APBA 2026 Nihil Anggaran, Sekda Aceh Dinilai Gagal Terjemahkan Visi Gubernur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:28 WIB

Ketua Umum DEMA Ushuluddin dan Filsafat Kecam Pengadaan Mobil Dinas BRA Sebesar 20 Miliyar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:14 WIB

Dana Bencana Rp132 Miliar Dipertanyakan, Alamp Aksi Desak Sekda Bertanggung Jawab dan KPK Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:10 WIB

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:20 WIB

Tata Kelola Birokrasi Amburadul dan Penanganan Bencana Lamban, Pergantian Sekda Aceh Tak Bisa Ditunda

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:54 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Gelar Upacara Hari Pabean Internasional 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:23 WIB

Ketua Umum HMI FKIP USK: Pengadaan Mobil Dinas BRA Rp20 Miliar adalah Penghinaan di Tengah Duka Aceh

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Berita Terbaru