JAKARTA — Pemerintah mengimbau masyarakat dan seluruh instansi di Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang dan Satu Tiang Penuh. Surat itu disampaikan kepada jajaran instansi pemerintah, lembaga pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengibaran bendera setengah tiang dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan korban yang gugur dalam peristiwa tragis tahun 1965. Sejarah mencatat, G30S/PKI merupakan gerakan kudeta yang menyebabkan penculikan dan pembunuhan tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Pengibaran bendera akan dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat. Pemerintah juga mengingatkan agar tata cara pengibaran mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 12 ayat (4) UU tersebut disebutkan bahwa bendera setengah tiang dinaikkan terlebih dahulu hingga ke puncak tiang, kemudian diturunkan hingga setengah tiang atau sepertiga dari tinggi tiang bendera.
Keesokan harinya, pada 1 Oktober 2025, bendera Merah Putih akan dikibarkan satu tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
“Dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” bunyi lanjutan dalam surat edaran tersebut.
Pengibaran bendera setengah tiang pada akhir September telah menjadi bagian dari agenda tahunan nasional, sebagai sarana refleksi sejarah dan pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai ideologi bangsa. Pemerintah berharap generasi penerus tidak melupakan peristiwa kelam tersebut serta terus memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan. (*)


































