Pemerintah Daerah Lakukan MoU Nota Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Dan Polres Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:45 WIB

50659 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pada hari Jum’at, tanggal 08 Desember 2023 sekira Pukul 14.00 Wib bertempat di Of-Room Sekdakab Gayo Lues Telah dilaksanakan Kegiatan “Penandatangan bersama Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Kepolisian Resor Gayo Lues tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.

Bahwa dalam kegiatan penandatangan nota kesepahaman ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues berupa piagam :

Piagam Penghargaan Partisipasi dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Piagam Penghargaan atas Fasilitasi pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Piagam Penghargaan atas pelaksanaan Keadilan Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara tindak pidana di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam penanganan pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.

Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa) di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Piagam Penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam rangka Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Gayo Lues.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tentang koordinasi acara pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan lapporan atau pengaduan penyelenggaraan penerintah daerah pada sore hari ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementrian Dalam Negeri dan Kejaksaan Republik Indomesia Nomor : 100.4.7/437/SJ, Nomor : 1 Tahun 2023, Nomor : NK/1/I/2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

Baca Juga :  Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif

Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman melakukan kerja sama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman, selanjutnya bertujuan untuk memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara koordinasi aparat pengawasan internal Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagai mana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman ini harap ditingkatkan lagi sinergi, kolaborasi dalam hal pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gayo Lues.

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M menyampaikan, dalam rangka menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka pada hari yang berbahagia ini, saya selaku pimpinan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues melaksanakan penandatanganan kerja sama tentang penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya tujuan kerja sama ini adalah untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang disepakati pada tahun 2018 lalu yaitu tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Sebagaimana yang termaktub dalam nota kesepahaman tersebut, bahwa ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pelaksanaan koordinasi, tindak lanjut dan sosialisasi oleh APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Setiyawan, S.H., S.I.K. menambahkan, hanya menegaskan beberapa point penting yang harus kita jalankan. point penting ini merupakan kata lanjutan dari bapak Kajari sebelumnya yang pertama menjalin komunikasi, menjalin komukasi menjalin koordinasi, jangankan kegiatan formal maupun formal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh,
PJ.Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K.
Dandim 0113/Gayo Lues Lektkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M.Han.
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi,S.H.
Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Heni Nurliana,S.Ag.,MH.
Ketua MPU Gayo Lues, Tgk. Sahbudin.
Pj. Sekdakab Gayo Lues, H.Jata, SE.
Kepala badan Kepegawaian,Drs Jamaludin, M,pd.
Kepala BNNK Gayo Lues Akbp. Werdha Susetyo.SE.
Kasatpol pp Gayo Lues Sabry , S.Pd.
Para Staf Ahli Bupati Gayo Lues.
Para Asisten Pemda Gayo Lues.

Para Kepala SKPK Pemda Gayo Lues.
Para Camat Kabupaten Gayo Lues.
Para Undangan.
Insan Pers dan LSM Gayo Lues.

Bahwa Kegiatan kegiatan Penandatangan bersama Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Kepolisian Resor Gayo Lues selesai Pukul 15.50 Wib berjalan dengan baik, aman dan lancar. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB