Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:54 WIB

501,301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan dengan membuat remaja berusia 16 tahun overdosis, sempat mandek beberapa bulan. Hal itu lantaran adanya dugaan “permainan” dalam penanganan perkara.

“(Mandek) lima bulan,” ungkapnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/25).

Baca Juga :  Perang Narkoba : Polres Bener Meriah Amankan Dua Pria Berikut 4 Gram Sabu

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah sampai kepada pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan usai adanya pergantian jabatan Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan yang bersangkutan (mandek lima bulan) teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dll,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Rawan Begal di Tahun 2024, Masyarakat dihimbau Hati-Hati

Lebih lanjut ia menerangkan, memang benar bahwa penempatan khusus (patsus) yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya dilakukan kepada dua Kasatreskrim saat kasus itu ditangani.

(ay/hn/nm/)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Menekan Angka Kecelakaan lalu lintas.
KPK Tangkap Oknum Penyidik Gadungan dan Perantara dalam Kasus Pemerasan di NTT
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Polisi Bener Meriah Amankan Dua Pria Bawa Shabu Seberat 405,1 Gram
Presiden Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:30 WIB

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

Dony Arega Rajes Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh untuk Kemajuan Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:06 WIB

Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:05 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:03 WIB

KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

JAKARTA

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:03 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB