Pemerintah Bebaskan Biaya Perumahan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah hingga Akhir 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:02 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dalam sektor perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkap serangkaian kebijakan afirmatif usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025), termasuk pembebasan berbagai komponen biaya dalam program rumah subsidi.

“Biasanya karpet merah itu buat investor, tapi sekarang rakyat kecil juga mendapatkannya,” ujar Maruarar kepada media.

Kebijakan dimaksud mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah bersubsidi. Ketiganya digratiskan hingga Desember 2025, setelah sebelumnya hanya berlaku hingga Juni.

“BPHTB yang biasanya 5 persen kini jadi 0 persen. PBG juga digratiskan. PPN ditanggung pemerintah sampai akhir tahun ini,” jelas Maruarar.

Selain insentif fiskal dari pemerintah, dukungan juga datang dari sektor swasta. Pengembang perumahan menyatakan kesediaan menanggung uang muka (DP) bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Maruarar, langkah ini merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong yang kini mulai tumbuh dalam praktik kebijakan publik.

“Mereka berbagi dengan membayarkan DP-nya, jadi DP gratis khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Maruarar menyebut fenomena ini sebagai wujud dari “Berbaginomics” — sebuah pendekatan solidaritas sosial dalam pembangunan ekonomi yang mendorong keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pelaku usaha. Ia juga menambahkan bahwa sejumlah perusahaan besar telah menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) untuk mendukung perumahan rakyat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempercepat akses terhadap hunian layak dan terjangkau bagi kelompok masyarakat rentan. Pemerintah berharap, dengan berbagai relaksasi biaya dan kolaborasi lintas sektor, tingkat backlog perumahan nasional dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru