slot preparation.lsrs.lu

Pemdes Keude Linteung Gelar Pelatihan Pengelolaan Laporan Keuangan.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:33 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Gampong Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, melaksanakan kegiatan Pelatihan Asistensi / Pendampingan Pengelolaan Laporan Keuangan Gampong.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Tuha Peut Setempat, dan dibuka oleh Keuchik, sebagai peserta Para Perangkat Desa, unsur Tuha Peut, PKK dan Pemuda. Sabtu, 25/5/2024.

Keuchik Gampong Keude Linteung Zainal Abidin mengatakan dalam sambutanya, kegiatan ini untuk mengetahui lebih dalam cara membuat Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini, untuk melakulan pelatihan dan pendampingan sistem keuangan desa yang merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan dan pertanggungjawaban dengan benar dan tepat.

Maka dengan kita buat kegiatan tersebut, guna untuk sama sama kita mengetahui cara pengunaan Dana Desa. Dan cara membuat Laporan yang baik. Ucap Zainal Abidin.

Pemdes Keude Linteung Bersama Tuhan Peut Dan PKK .Unsur Pemuda. Kader Posyandu dan Pengurus PAUD Photo Bersama
Pemdes Keude Linteung Bersama Tuhan Peut Dan PKK .Unsur Pemuda. Kader Posyandu dan Pengurus PAUD Photo Bersama

Sementara itu, Boy Marantika. Sebagai Nara sumber dari Infektorat Kabupaten Nagan Raya menjelaskan,

Adanya training dan asistensi sistem keuangan desa yang di gelar oleh Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Nagan Raya, guna untuk meningkatkan kecapakan aparatur Desa dalam pengelolaan keuangan desa dilakukan  agar tata kelola dan administrasi keuangan desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 mengamanahkan agar pemerintah desa bisa mandiri dalam mengelola sistem Pemerintahannya.

Dalam kesempatan itu, Boy berharap para Keuchik di Nagan Raya dan Kaur Keuangan benar benar dan jeli dalam membuat Laporan Keuangan. Juga termasuk kepada Team Pengolola Kegiatan ( TPK) . Kata Boy Marantika. (red)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 13:31 WIB

Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Berita Terbaru

NASIONAL

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:45 WIB