Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:27 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi USK, Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si

Effek Pemadaman listrik di Wilayah Aceh dilihat dari sudut pandang seorang akademisi dan pengamat politik Nasional.

BANDA ACEH- 02/10/2025. Sehubungan dengan padamnya listrik di hampir seluruh kawasan Aceh minggu ini, Prof. Dr. TM. Jamil, akademisi dan pengamat politik USK, memberikan tanggapannya, berkaitan dengan peran pemda setempat dan juga menurut perspektif politik kepada media ini ( Harian-RI ) . Beberapa pertanyaan diajukan. Berikut tanggapan Prof. TM, begitu biasa kami memanggilnya.

Apa peran Pemda Aceh Ketika Listrik Padam? “Pemadaman listrik yang sering terjadi di Aceh bukan hanya menjadi persoalan teknis dari penyedia layanan listrik, tetapi juga mencerminkan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melindungi kepentingan publik. Dalam persoalan ini, saya melihat bahwa Pemda Aceh seharusnya tidak bersikap pasif. Mereka dan perangkatnya harus menjadi perpanjangan suara masyarakat untuk mendesak pihak PLN agar memberikan penjelasan yang transparan, akurat, dan cepat ketika terjadi gangguan,” ucap Prof Jamil.

Selain itu, menurutnya, Pemda juga perlu memiliki rencana darurat dan langkah-langkah mitigasi yang jelas, terutama untuk sektor-sektor vital seperti rumah sakit, sekolah, serta layanan publik lainnya yang sangat bergantung pada listrik.

Misalnya, menyediakan genset di fasilitas penting, membentuk tim koordinasi cepat, dan menjalin komunikasi intensif dengan PLN Wilayah Aceh, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kondisi ini jika dibiarkan tak baik untuk kehidupan rakyat yang semakin hari semakin susah dan menyedihkan.

Lanjut Prof. TM, Saya berharap “Pemda Aceh bisa lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap stabilitas pasokan listrik di wilayahnya. Kita butuh tata kelola energi yang berpihak pada masyarakat, serta sikap tanggap dari pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. TM, ada apa dengan pemadam listrik, selain alasannya perbaikan instalasi, bagaimana dilihat dalam dimensi politik lokal?

“Pertanyaan ini menarik dan bisa ditinjau dari dua sudut utama: alasan teknis resmi (seperti yang sering dikatakan: perbaikan instalasi, gangguan jaringan, dll), dan dimensi politik lokal, sebagaimana yang mungkin dianalisis oleh Prof. TM (jika merujuk pada Prof. T.M. atau tokoh-tokoh akademik serupa dengan pendekatan kritis terhadap kekuasaan dan struktur sosial),” kata Prof. Jamil.

“Biasanya PLN atau otoritas terkait menyebut alasan seperti ; Perbaikan jaringan atau instalasi, Pemeliharaan berkala, Beban puncak yang melebihi kapasitas, Gangguan alam (petir, hujan lebat, dll), serta gangguan teknis mendadak,” lanjut dia.

Namun alasan ini, menurut Prof. TM, seringkali tidak transparan sepenuhnya, atau berulang tanpa perbaikan sistematis, yang menimbulkan kecurigaan dan membuka ruang untuk analisis politis.

Jika melihat dari kacamata seorang akademisi kritis seperti Prof. TM, pemadaman listrik bisa dilihat sebagai manifestasi dari relasi kuasa, pengabaian struktural, atau bahkan bentuk tekanan tidak langsung. Inilah Respon Prof. TM. Sebagai akademisi kritis tanggapan ini layak mendapatkan perhatian serius semua pihak.

Menurut Pak TM, ini akibat, Pertama : Ketimpangan Distribusi Infrastruktur.

Pemadaman listrik yang terjadi lebih sering di daerah-daerah tertentu (biasanya daerah miskin atau yang secara politik “tidak dianggao penting”) bisa mencerminkan ketimpangan distribusi sumber daya untuk warga negara sebagai pemilik suasa dalam pemilu.

Kondisi seperti Ini menunjukkan bagaimana negara dan aparat lokal lebih memprioritaskan pusat kekuasaan atau wilayah elite dibandingkan rakyat kebanyakan.

> “Pembangunan yang tak merata adalah bentuk kekuasaan yang bekerja dalam diam”, tegasnya Prof. TM.

Masalah lainya, Kedua : Politik Pengabaian (Politics of Neglect). Pemadaman berulang bisa menunjukkan bahwa daerah tertentu tidak dianggap penting secara politis, atau tidak memberikan manfaat elektoral.

Dalam hal ini, pemadaman bukan hanya soal teknis, tapi juga indikator dari siapa yang didengar dan siapa yang diabaikan dalam kebijakan publik lokal. Siapa yang memberi apa dan mendapat apa. Sungguh ini tidak sehat dalam pelayanan publik.

Dan Ketiga, Alat Tekanan Politik Lokal. Dalam beberapa kasus, menurut pengamatan Prof. TM, “pemadaman bisa sengaja digunakan sebagai alat tekanan terhadap kelompok atau komunitas tertentu yang berseberangan secara politik dengan penguasa lokal”.

Misal, sebutnya, pemadaman terjadi di desa atau kecamatan yang mendukung oposisi saat ada acara penting, sementara daerah pro-pemerintah atau penguasa tetap menyala.

Selanjutnya, Keempat, Korupsi dan Ketidakefisienan. Politik lokal yang sarat korupsi bisa membuat anggaran perawatan listrik disalahgunakan, sehingga sistem kelistrikan mudah rusak dan padam, Prof. TM, mengingatkan

Dalam hal ini, pemadaman adalah gejala dari sistem yang dikorup dan tidak akuntabel, bukan sekadar masalah teknis.

Dan terakhir, Simbol Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan. Bagi seorang pemikir seperti Prof. TM, pemadaman bukan sekadar gelapnya lampu, tapi juga simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya. “Listrik adalah kebutuhan dasar. Ketika negara tidak mampu menyediakannya, kepercayaan publik terkikis dan legitimasi lokal terganggu”, sebutnya dengan nada tinggi dan tegas.

“Jadi, pemadaman listrik dalam perspektif politik lokal dapat dicermati sebagai, Cerminan ketimpangan kekuasaan, Bentuk pengabaian struktural, Indikator dari politik patron-klien dan korupsi, dan Simbol dari kegagalan negara dalam merawat infrastruktur publik secara adil,” kata Prof. TM mengakhiri tanggapannya.

Berita Terkait

DPRA Dorong Bank Aceh Syariah Tingkatkan Transparansi dan Inovasi dalam Rapat Kerja Strategis 2025
LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi
KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi
Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh
Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor
Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!
Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:09 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR

Rabu, 5 November 2025 - 22:14 WIB

Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 12:37 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan

Rabu, 5 November 2025 - 00:51 WIB

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 00:24 WIB

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali

Selasa, 4 November 2025 - 23:03 WIB

Inflasi Oktober 2025 Terkendali dalam Rentang Target Pemerintah

Selasa, 4 November 2025 - 02:35 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Kekuatan Angkatan Udara Indonesia

Senin, 3 November 2025 - 23:35 WIB

Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Berita Terbaru