Pelapor Apresiasi Penyidikan Laporan Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:40 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Salah satu pihak pelapor dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi laporannya di Polda Metro Jaya yang saat ini sudah di tahap penyidikan.

“Saya selaku pelapor memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang bekerja profesional,” ujar Kurniawan Adi Nugroho, perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Kurniawan menilai dalam proses penegakan hukum di Polda Metro Jaya berbeda dengan proses yang ada di KPK yang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Ada kewenangan penyidik yang tidak dimiliki Dewas, misalnya menyita barang bukti. Penyidik tidak butuh persetujuan pemilik barang, yang dibutuhkan hanya ijin pengadilan. Ini berbeda dengan Dewas, saat pemilik hp tidak mau menyerahkan hpnya, maka Dewas tidak bisa memaksa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan Dewas KPK hanya mengurus perihal keetisan seseorang, sementara yang ditangani Polda Metro adalah tindak pidana.

“Jadi, putusan Dewas seharusnya tidak menjadi dasar untuk penyidik menghentikan penyidikan,” katanya.

Sehingga saat ini seluruh pihak perlu menunggu tindak lanjut dari penyidik dalam menentukan terlapor atau tersangka dalam kasus kebocoran dokumen tersebut.

“Publik menunggu siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru