Panwaslih Provinsi Aceh Gelar ToT Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 00:34 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Training of Trainer (ToT) Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 Kamis (1/2/2024) di Aula Hotel Diana, Banda Aceh.

Training itu dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra.

Dalam kata sambutannya, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan pelatihan saksi ini menjadi hal yang penting untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang efektif kepada para saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini bertujuan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik saat proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, melalui ToT ini, diharapkan pemahaman dan pemberdayaan saksi dapat ditingkatkan.

“Para saksi diharapkan mampu memberikan keterangan jika terjadi perselisihan pada proses Pemilu. Harapan nanti mereka ini juga mampu mengidentifikasi risiko saat pemungutan dan perhitungan suara serta memiliki kekuatan mental dan emosional untuk menghadapi kemungkinan risiko di lapangan, “ungkap Agus.

Dengan adanya pemahaman yang baik, dan pengetahuan yang memadai, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis

Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Kepala Sekretariat, dan Kabag Administrasi beserta staf.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, dan Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe periode 2018-203, Sayuni Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan Fentje Bawengan dari Akademisi Pemilu dan Demokrasi. Peserta pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh.

InfoPublik

Berita Terkait

Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA
Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?
Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru