Panwaslih Aceh Awasi Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Pastikan Akurat, Dapat Dipertanggungjawabkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:39 WIB

50791 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panwaslih Aceh Tgk Muhammad Yusuf mengawasi rekapitulasi hasil verifikasi kesatu dukungan  bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa Minggu (7/7/2024)

 

Kota Langsa – Panwaslih Aceh saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KIP Kota Langsa, sebagai persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 pelaksanaan verfak pertama dilakukan selama 13 hari mulai 3-16 Juni 2024 dengan metode sensus, Ujar Tgk Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tgk Yusuf, semua daftar dukungan juga harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Diharap Tidak Larut Dalam Jabatan, Aceh Butuh Hilirisasi Industri dan Pertanian

Lebih lanjut dikatakan tgk yusuf , pengawasan terhadap tahapan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa , namun di Kota Langsa belum terbentuk Panwaslih Kotanya sehingga panwaslih Aceh turun langsung mengambil alih tugas pengawasan tersebut.

Sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

M .Al  Alfadhal divisi teknis KIP Kota Langsa menjelaskan, tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 menggunakan metode sensus, yakni berkesesuaian sebesar dengan jumlah KTP yang dikumpulkan. Hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang. Selanjutnya, disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :  Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka : Semuanya Sudah Sesuai Prosedur dan aturan yang berlaku.

Rapat Pleno PPK dihadiri oleh Ketua dan anggota masing masing di tanda tangani dalam berita acara pleno tersebut, dalam rapat pleno juga hadir Divisi teknis KIP  Kota Langsa M.Al-Fadhal, Pasangan Calon perseorangan Safira Amelia putri, Tgk Muhammad Yusuf Panwaslih Aceh serta Kapolsek Langsa Barat Bripka Al Fajar.

 

 

Berita Terkait

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM
Sekolah Islam Gender dan Harlah KOPRI ke-57 Bahas Peran Perempuan dalam Era 5.0 Berlandaskan Aswaja
Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka : Semuanya Sudah Sesuai Prosedur dan aturan yang berlaku.
Dialog Nasional Himpunan Mahasiswa PAI: Menyatukan Visi untuk Inovasi dan Peningkatan Kualitas Prodi Pendidikan Agama Islam
Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2
Ashfa, Anak Calon Walikota Langsa nomor urut 05 Fazlun Hasan menjadi Ketua Umum HIPMI PT UI 2024/2025
Pj Walikota Diduga Intervensi Seleksi Calon Anggota Baitul Mal Langsa
Apresiasi Mahasiswa Se-Kota Langsa Terhadap partisipasi Aliansi Pemerintahan kota langsa dalam Gerakan Penggalangan Dana Korban Banjir di Aceh Tamiang Langsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB