LANGSA | Penolakan revisi UU Pilkada di suarakan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Kesehatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi S-1 Keperawatan Menggelar Konsolidasi Di Ruang 9 Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Langsa, Jum’at (23/8).
Mereka merasa geram dengan pemerintah yang telah mengotak-atik aturan demi keberlanjutan dinasti politik. Pilkada yang akan datang hanya tempat pesta para elite dan oligarki dengan menginjak-injak kedaulatan rakyat.
“konsolidasi ini ditujukan untuk menyatukan pikiran dan menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap kerusakan demokrasi yang terjadi, terutama dalam pengawalan putusan MK, serta penolakan terhadap revisi UU Pilkada”. Kata Presma USCND Mirza Maulana,
Senada dengan Mirza, Ketua BEM Fakultas Ilmu Kesehatan USCND Arya Aji mengatakan Keprihatinannya terhadap kondisi negara indonesia, Karena prihatin dengan kondisi negeri ini yg sudah sangat berantakan karena konstitusi yg diaduk-aduk. Sebagai mahasiswa harus aware dengan kondisi ini, terlebih mahasiswa sebagai agent of change, tumpuan harapan masyarakat Indonesia.
Kemudian konsolidasi ormawa uscnd juga mempunyai pandangan berbeda terhadap isu ini, Mirza menyebut Menurut pandangan nya isu ini sebenarnya cuma pertarungan Antara Partai Politik yang memiliki Kursi di Daerah dan yang tak punya kursi di daerah, antara yag bisa membangun Koalisi dan yg tak mampu membangun Koalisi, nah kemudian Jangan ajak Rakyat untuk Ikut memikirkan nasib partai yang tak berkerja maksimal di Pemilu 2024 hanya karena kepentingan Pilkada yang sesaat ini, keputusan Mahkamah dijadikan bola salju yang semakin mengalir dan semakin membesar membawa dorongan ke publik dan membawa rakyat semakin marah dengan tujuan agar partai yang sudah rusak itu bisa tetap berlayar di Pilkada 2024.
Kemudian dalam konsolidasi ini, mereka merumuskan sejumlah tuntukan yang akan disuarakan.
Tuntutan mereka di antaranya
1. Meminta DPR dan Presiden untuk mentaati dan mematuhi putusan MK. Hal ini mutlak dilakukan sebagai konsekuensi dari prinsip negara hukum.
2. Menuntut DPR dan Presiden untuk berhenti mengubah Undang-
Undang secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.
3. Mengutuk dengan keras, setiap oknum, terutama lembaga negara, yang berupaya tidak menjalankan putusan MK dengan semestinya.
4. Meminta kepada seluruh elemen negara untuk kembali menegakkan konstitusi. Menjadikan konstitusi sebagai prinsip berjalannya negara, bukan didasarkan pada oligarki dan ego sektoral yang culas.
5. Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka kami mahasiswa uscnd akan melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada.
Konsolidasi ini di harapkan menjadi teguran dalam upaya mempertahankan demokrasi yang adil dan transparan di negara ini, dan semoga dengan pernyataan sikap yang kami buat ini menjadi sinyal buat DPR dan Pemerintah supaya tak berbuat culas dan semena mena lagi, karena ini negara demokrasi bukan monokrasi