Ormawa Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa Membuat Pernyataan Sikap Menolak Revisi UU Pilkada

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:42 WIB

504,025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | Penolakan revisi UU Pilkada di suarakan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Kesehatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi S-1 Keperawatan Menggelar Konsolidasi Di Ruang 9 Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Langsa, Jum’at (23/8).

Mereka merasa geram dengan pemerintah yang telah mengotak-atik aturan demi keberlanjutan dinasti politik. Pilkada yang akan datang hanya tempat pesta para elite dan oligarki dengan menginjak-injak kedaulatan rakyat.
“konsolidasi ini ditujukan untuk menyatukan pikiran dan menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap kerusakan demokrasi yang terjadi, terutama dalam pengawalan putusan MK, serta penolakan terhadap revisi UU Pilkada”. Kata Presma USCND Mirza Maulana,

Senada dengan Mirza, Ketua BEM Fakultas Ilmu Kesehatan USCND Arya Aji mengatakan Keprihatinannya terhadap kondisi negara indonesia, Karena prihatin dengan kondisi negeri ini yg sudah sangat berantakan karena konstitusi yg diaduk-aduk. Sebagai mahasiswa harus aware dengan kondisi ini, terlebih mahasiswa sebagai agent of change, tumpuan harapan masyarakat Indonesia.

Kemudian konsolidasi ormawa uscnd juga mempunyai pandangan berbeda terhadap isu ini, Mirza menyebut Menurut pandangan nya isu ini sebenarnya cuma pertarungan Antara Partai Politik yang memiliki Kursi di Daerah dan yang tak punya kursi di daerah, antara yag bisa membangun Koalisi dan yg tak mampu membangun Koalisi, nah kemudian Jangan ajak Rakyat untuk Ikut memikirkan nasib partai yang tak berkerja maksimal di Pemilu 2024 hanya karena kepentingan Pilkada yang sesaat ini, keputusan Mahkamah dijadikan bola salju yang semakin mengalir dan semakin membesar membawa dorongan ke publik dan membawa rakyat semakin marah dengan tujuan agar partai yang sudah rusak itu bisa tetap berlayar di Pilkada 2024.

Kemudian dalam konsolidasi ini, mereka merumuskan sejumlah tuntukan yang akan disuarakan.

Tuntutan mereka di antaranya
1. Meminta DPR dan Presiden untuk mentaati dan mematuhi putusan MK. Hal ini mutlak dilakukan sebagai konsekuensi dari prinsip negara hukum.
2. Menuntut DPR dan Presiden untuk berhenti mengubah Undang-
Undang secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.
3. Mengutuk dengan keras, setiap oknum, terutama lembaga negara, yang berupaya tidak menjalankan putusan MK dengan semestinya.
4. Meminta kepada seluruh elemen negara untuk kembali menegakkan konstitusi. Menjadikan konstitusi sebagai prinsip berjalannya negara, bukan didasarkan pada oligarki dan ego sektoral yang culas.
5. Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka kami mahasiswa uscnd akan melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada.

Konsolidasi ini di harapkan menjadi teguran dalam upaya mempertahankan demokrasi yang adil dan transparan di negara ini, dan semoga dengan pernyataan sikap yang kami buat ini menjadi sinyal buat DPR dan Pemerintah supaya tak berbuat culas dan semena mena lagi, karena ini negara demokrasi bukan monokrasi

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”
Mahlianurrahman Produksi Film Dokumenter Warisan Budaya Peureulak
Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!
PWI Aceh Tamiang dan Bea Cukai Langsa Sepakat Perkuat Sinergi dalam Edukasi Publik dan Pengawasan Barang Ilegal di Perbatasan Timur Aceh
Bintang Sekorong Muda Selenggarakan Residensi Penutur Hikayat Aceh
Raih Perak di PON 2024, Nadita Aprilia Masih Nantikan Janji Bonus dari Pemerintah Aceh
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Sepeda Motor dan 20 Koli Sparepart Asal Thailand
Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:57 WIB

Semangat Memperingati HUT Brimob Ke -80 Ratusan Pencinta Geulayang Tunang Rebut Piala Danyon C Pelopor.

Sabtu, 8 November 2025 - 02:28 WIB

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

Jumat, 7 November 2025 - 10:28 WIB

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 7 November 2025 - 02:52 WIB

Zulkifi Plt Sekda Nagan Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan Agama dan Dayah

Jumat, 7 November 2025 - 02:47 WIB

Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan Pengurus PWI 2025

Jumat, 7 November 2025 - 02:17 WIB

Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Kepada Gubernur Aceh.DPRA Dan Baitul Mall Aceh Pertegas Regulasi Zakat Perusahaan

Kamis, 6 November 2025 - 12:38 WIB

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WIB

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Raja Sayang Wabup Nagan Raya Harap PWI Semakin Solid dan Profesional

Berita Terbaru