Kutacane Bara News Minggu 4 Juni 2023.
Mantan Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara yang saat ini ASN di Tempatnya menjabat (SR) di Peroleh Informasi dari Sumber Sekretariat Daerah Aceh Tenggara bakat di sidang dengan dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN.
Pasalnya SR selama ini diduga ikut serta melaporkan masalah.dana desa bersama masyarakat dan.Lembaga swadaya masyarakat beberapa waktu lalu langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. demikian di sampaikan sejumlah warga Pinding.
Informasi SR bakal di sidang Kode etik karena saat ini diperoleh informasi dari unsur pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Sedang mempersiapkan Telaah Staf oleh Inspektorat Infonya Hari Senin bakan masuk ke Pimpinan Daerah Meja Pj Bupati Drs Syakir Msi.demikian kata sumber yang minta tidak mau di sebut Namanya.
Pada Sisi lain jelasnya SR selama ini sebagai seorang Mantan Pejabat Sekretaris Inspektorat dan saat ini ASN di kantor yang sama ,apakah tidah.memahami mekanisme kerja di tempat dia bekerja, tentu jelasnya memiliki Standr Operasional atau Petunjuk Tekhnis, tidak serta merta langsung mempropokasi dan mendampingi masyarakat serta LSM melapor ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara atau APH. Semestinya dia (SR) memberikan contoh serta melakukan pembinaan kepada perangkat desa jelas Adnansyah di dampingi Syahadat kepada media ini di okjekwisata Jembatan Silayakhr kepada media ini sabtu,3/6.
Sahrim, menanggapi dugaan adanya pelanggara kode Etik dan mempropokasi masyarakat Malah mengancam akan akan ada Demo oleh warga Desa Pinding dalam waktu dekat.
Nanti kita dengar teriakam masyarakat Pinding siapa benar dan siapa salah.bahwa saya juga bahagian dari masyarakat pinding jelasnya.
Pada komentar lain Sahrim juga mengatakan kalau dia merasa senang di panggil Pj, Entah siapa bawahannya Namun saya Bersama masyarakat.
Asisten lll Sudirman menyampaikan sedang mempersiapkan Telaah Staf Hari Senin (5/6) sudah masuk ke meja pimpinan. (Sekedang).
Poto. Oknum Mantan Sekretaris Inspektorat yg di duga ikutserta Melapor Masalah Dana Desa Ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara beberapa waktu lalu. di Jalan Cut Nyakdin Pasar Belakang Kutacane. Aceh Tenggara.